Suara.com - Tepat pukul 18.00 WIB, Jalan Jati Baru Raya kembali dibuka untuk kendaraan umum.
Jalan tersebut ditutup sejak pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB, lantaran merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama.
Dua jalur tersebut hanya digunakan untuk bus Transjakarta dan lapak Pedagang Kaki Lima.
Pada pukul 17.00 WIB, para PKL telah merapihkan dagangannya dan mencopot tenda-tenda yang terpasang di sepanjang Jalan Jati Baru Raya.
Namun para PKL meninggalkan sampah-sampah di jalan tersebut.
Firdaus, salah satu PKL yang menjual pakaian mengatakan tenda tersebut harus sudah ditutup pada pukul 17.00 WIB. Firdaus mengatakan hal tersebut merupakan aturan Dinas UMKM DKI Jakarta.
"Iya. Pukul 17.00 WIB kami sudah tutup. Karena itu kan peraturan di stand sini," kata Firdaus seraya mencopot tiang tenda di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Usai dibongkar stand tersebut nantinya disimpan dan dibawa pulang masing-masing PKL.
"Ini standnya tanggung jawab kita. Sampai Surat ketetapan ini bisa tetapkan," tandasnya.
Baca Juga: PKL Boleh Jualan di Jalan, Pemilik Kios Tanah Abang Mengeluh Sepi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi