Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Ketua DPR Setya Novanto untuk memeriksa kesehatannya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Itu dilakukan KPK setelah Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Novanto untuk meminta izin berobat ke RSPAD.
"Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Novanto sebelumnya dirawat dan berobat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta. Terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP itu pernah dirawat di RSCM setelah mengalami kecelakaan mobil dalam pelariannya.
Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mengatakan kliennya dibawa ke RSPAD untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Maqdir mengaku tidak tahu pasti jam berapa Novanto akan dibawa berobat ke RSPAD.
"Saya tidak tahu jam berangkatnya ke RSPAD dari rumah tahanan," kata Maqdir.
Diketahui, saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, tim kuasa hukum Novanto meminta izin kepada Majelis Hakim agar diizinkan kliennya diperiksa ke RSPAD Gatot Subroto. Namun, pada saat itu, hanya dokter dari RSPAD yang datang ke pengadilan.
Pada sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut, Novanto mengaku sakit sehingga mendadak tidak bisaendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim. Dia pun sempat beberapa kali bolak balik ke toilet, sehingga sidang diskors hingga empat kali.
Baca Juga: Jaksa KPK Puji Pengacara Setnov Dulu, Baru Beri Jawaban Telak
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!