Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (28/12/2017) di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sidang tersebut beragendakan mendengar tanggapan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas eksepsi (nota keberatan) Novanto, jaksa KPK menilai Novanto masih merasakan euforia kemenangan gugatan paperadilan pertama. Jaksa menilai eksepsi Novanto yang memasukan hasil putusan sidang praperadilan pertama ke dalam eksepsi tersebut adalah sebuah hal yang keliru.
"Terhadap dalil-dalil tersebut penuntut umum tidak sependapat, penuntut umum memandang penasihat hukum masih mengalami euforia kemenangan praperadilan jilid I," kata jaksa Irene Putrie.
Jaksa mengatakan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka tidak masuk ranah eksepsi melainkan pada saat gugatan praperadilan. Dan terkait hal itu tidak bisa dipersoalkan lagi karena pada putusan gugatan praperadilan kedua, hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan gugatan Novanto.
"Bahwa dalil mengenai sah atau tidaknya tersangka tidak masuk ranah eksepsi, melainkan ranah praperadilan, maka pemikiran tim penasihat hukum keliru," kata jaksa.
Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Novanto memasukan putusan gugatan praperadilan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke dalam eksepsinya. Dimana dalam putusan sidang praperadilan tersebut, Hakim tunggal Cepi Iskandar memenangkan gugatan Novanto atas KPK.
Maqdir bahkan menyampaikan hal-hal yang menjadi pertimbangan Hakim Cepi Iskandar saat memenangkan Novanto.
Maqdir mengatakan berdasarkan pertimbangan Hakim Cepi Iskandar juga, penetapan tersangka kepada Novanto cacat hukum dan tidak didasarkan kepada prosedur dan tata cara ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan SOP KPK.
Baca Juga: Libur Natal, Setnov Dibesuk Deisti dan Putrinya di Rutan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno