Suara.com - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku kasus pengoplosan gas LPG tiga kilogram ke tabung 12 kg nonsubsidi.
"Untuk sementara ini, anggota baru mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan usaha ilegal dengan mengoplos gas LPG," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.
Adapun pelaku yang diamankan yakni berinisial HA warga Jalan Tinumbu Makassar di mana pelaku diamankan bersama sejumlah barang buktinya yang digunakan dalam melakukan tindak pidana kejahatan.
HA mengoplos gas tabung LPG tiga kilogram subsidi ke tabung gas non subsidi yang berisi 12 kilogram dan dilakukan di rumahnya sendiri.
"Untuk sementara ini pelaku mencari untung dengan cara yang ilegal dengan mengoplos LPG subsidi ke LPG non subsidi," katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Laode Idris menambahkan pelaku dinilai melanggar tindak pidana tanpa izin melakukan kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga gas bersubsidi pemerintah.
Dari tangan pelaku lelaki HA berhasil disita satu buah selang regulator, satu buah besi plat, 15 buah tabung gas 12 kg, 13 buah tabung gas 3 kg, dan plastik segel warna biru.
"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Agar Tak Langka, Daerah Perlu Awasi Penyaluran LPG 3 Kg
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313