Pekerja menata tabung-tabung Elpiji 3 kilogram yang kosong di salah satu pangkalan elpiji di Jakarta, Jumat (7/4).
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang pegawai negeri sipil dan orang kaya di Jakarta memakai gas liquefied petroleum gas tabung ukuran tiga kilogram. Larangan itu tertuang dalam seruan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 6 Tahun 2017 pertanggal 31 Juli 2017.
"Ya kalau mampu jangan pakai yang tiga kilo. Tiga kilo itu kan buat orang miskin," ujar Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).
Dalam suratnya, Djarot menerangkan bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian liquefied petroleum gas. LPG tabung ukuran tiga kilogram merupakan LPG tertentu yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu. Seperti pengguna atau penggunaannya, kemasannya, volume atau harganya yang masih harus diberikan subsidi dan diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro, dengan kriteria tertentu.
Dalam surat tersebut, ada tiga golongan yang dilarang memakai LPG tabung ukuran tiga kilogram.
Pertama, PNS atau calon PNS Jakarta. Kedua, pelaku usaha, selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta
Ketiga, seluruh masyarakat di Jakarta yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp1,5 juta per-bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
Dengan adanya seruan tersebut, Djarot berharap penggunaan LPG tabung tiga kilogram tepat sasaran dan sesuai peruntukan.
Masyarakat sesuai kategori diatas diminta unuk beralih menggunakan LPG tabung selain ukuran tiga kilogram.
"Itu kan buat orang miskin. Jangan mengganggu hak-hak mereka. (Seruan) itu bener, ada nomornya," kata Saefullah yang saat ini juga menempati posisi pelaksana harian Gubernur Jakarta.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
5 Pilihan Motor yang Praktis untuk Angkut Tabung Gas, Murah Mulai Rp8 Jutaan
-
Download Stiker WA Galon hingga Gas 3 Kg Biar Chat Beli Online Lebih Cepat
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
LPG 3 Kg Wajib KTP 2026: Puan Maharani Wanti-Wanti Pemerintah, Ada Bom Waktu Mengintai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini