Suara.com - Perseroan Terbatas Pertamina meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa tidak ada angka kedaluwarsa yang tertera pada tabung elpiji di berbagai ukuran.
"Angka yang tertera pada tabung misal '10.21' itu bukanlah kode kedaluwarsa. Akan tetapi, itu adalah masa di mana jadwal tabung harus diuji ulang," kata Manager External Communication Pertamina Arya Dwi Paramita di Jakarta, Sabtu (7/20/2017)
Tabung gas elpiji semua harus diuji ulang yang merupakan aturan standar. Namun, apabila sudah melewati tanggal masa uji ulang, hal tersebut juga tidak apa-apa dan tabung tetap aman tidak akan menjadi berbahaya.
"Beberapa waktu lalu banyak pemberitaan di media sosial tentang masa kedaluwarsa tabung, itu tidaklah benar. Tabung elpiji kami aman," katanya.
Jika tabung-tabung gas yang ada di tengah masyarakat, kata dia, jangan lagi ditambah aksesoris yang bukan bawaan. Misalnya, diberikan karet pada dekat tutupnya.
Jika memang kondisi tabung tidak baik dalam keadaan biasa, dia meminta masyarakat untuk menukarnya atau menghubungi kantor Pertamina terdekat.
Arya juga mengingatkan bahwa masyarakat dilarang untuk memiliki dua tabung gas elpiji kelas 3kg di rumahnya. Pasalnya, apabila memiliki dua tabung berarti logikanya pemilik dua tabung tersebut adalah pada golongan yang mampu.
Namun, untuk penindakan, Arya menjelaskan bahwa ranah tersebut berada di tangan pemerintah. Pertamina hanya sebagai pelaksana teknis untuk distribusi gas subsidi.
Tabung ukuran 3kg bisa tukar tambah dengan elpiji ukuran 5,5kg di gerai Pertamina terdekat. Kisaran penambahan dari penukaran pada nominal Rp100.000. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Pilihan Motor yang Praktis untuk Angkut Tabung Gas, Murah Mulai Rp8 Jutaan
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Kapal Tanker Bawa 2.000 KL, Pertamina Mulai Pasok Lagi Stok BBM ke Seluruh SPBU Bengkulu
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Umumkan 42 Inovator Terbaik, Eco Produk sampai Teknologi Hijau
-
Efisiensi Meningkat: BPPTD Mempawah Pangkas Biaya Perawatan 30% Berkat Antares Eazy
-
BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas, Harga Jadi Terjangkau?
-
Indonesia Jual Emisi Karbon 12 Juta Ton ke Norwegia, Setara Hilangkan 2,6 Juta Mobil dari Jalanan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun
-
Danantara Banyak Kasih Syarat KRAS Sebelum Suntik Dana Rp 8,35 Triliun
-
Garuda Indonesia Tahan Datangkan 3 Pesawat Baru, Apa Alasannya?
-
Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Uang Digital Terus Berkembang Pesat di Indonesia