Suara.com - Beredar lagi sebuah video mesum di dunia maya. Video tersebut melibatkan dua orang bocah lelaki dengan seorang perempuan dewasa.
Video tersebut berdurasi sekitar 1 jam. Adapun anak-anak yang terlibat dalam video hubungan intim itu diperkirakan masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, mengaku belum mengetahui video tersebut.
"Nanti kita lihat dulu, jangan berandai andai. Saya belum lihat. Kalau aturannya kan ada, Undang-Undang Pornografi. UU ITE menyebarkan pornografi nggak boleh juga," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Setyo menuturkan, nantinya penyebar video mesum tersebut akan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Yang pertama yang menyebarkan dulu," kata dia.
Setyo menambahkan, selain pelaku penyebar video mesum, pelaku dewasa yang berada di dalam video juga bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Yang kedua, pelaku di dalam video kena. Ya, wanita dewasa lah yang kena. Di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa. Kalau masih anak-anak kan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.
Sebelumnya, beredarnya video mesum yang terutama menyebar di media sosial dan lewat grup percakapan ini kembali menjadi perbincangan heboh warganet. Pihak kepolisian diberitakan tengah menyelidikinya.
Video yang beredar tersebut tampaknya berkualitas cukup bagus, hingga diduga dibuat oleh orang yang cukup profesional. Sementara lokasinya banyak yang menduga di dalam kamar sebuah hotel atau penginapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri