Suara.com - Beredar lagi sebuah video mesum di dunia maya. Video tersebut melibatkan dua orang bocah lelaki dengan seorang perempuan dewasa.
Video tersebut berdurasi sekitar 1 jam. Adapun anak-anak yang terlibat dalam video hubungan intim itu diperkirakan masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, mengaku belum mengetahui video tersebut.
"Nanti kita lihat dulu, jangan berandai andai. Saya belum lihat. Kalau aturannya kan ada, Undang-Undang Pornografi. UU ITE menyebarkan pornografi nggak boleh juga," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Setyo menuturkan, nantinya penyebar video mesum tersebut akan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Yang pertama yang menyebarkan dulu," kata dia.
Setyo menambahkan, selain pelaku penyebar video mesum, pelaku dewasa yang berada di dalam video juga bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Yang kedua, pelaku di dalam video kena. Ya, wanita dewasa lah yang kena. Di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa. Kalau masih anak-anak kan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.
Sebelumnya, beredarnya video mesum yang terutama menyebar di media sosial dan lewat grup percakapan ini kembali menjadi perbincangan heboh warganet. Pihak kepolisian diberitakan tengah menyelidikinya.
Video yang beredar tersebut tampaknya berkualitas cukup bagus, hingga diduga dibuat oleh orang yang cukup profesional. Sementara lokasinya banyak yang menduga di dalam kamar sebuah hotel atau penginapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak