Suara.com - Beredar lagi sebuah video mesum di dunia maya. Video tersebut melibatkan dua orang bocah lelaki dengan seorang perempuan dewasa.
Video tersebut berdurasi sekitar 1 jam. Adapun anak-anak yang terlibat dalam video hubungan intim itu diperkirakan masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, mengaku belum mengetahui video tersebut.
"Nanti kita lihat dulu, jangan berandai andai. Saya belum lihat. Kalau aturannya kan ada, Undang-Undang Pornografi. UU ITE menyebarkan pornografi nggak boleh juga," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Setyo menuturkan, nantinya penyebar video mesum tersebut akan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Yang pertama yang menyebarkan dulu," kata dia.
Setyo menambahkan, selain pelaku penyebar video mesum, pelaku dewasa yang berada di dalam video juga bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Yang kedua, pelaku di dalam video kena. Ya, wanita dewasa lah yang kena. Di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa. Kalau masih anak-anak kan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.
Sebelumnya, beredarnya video mesum yang terutama menyebar di media sosial dan lewat grup percakapan ini kembali menjadi perbincangan heboh warganet. Pihak kepolisian diberitakan tengah menyelidikinya.
Video yang beredar tersebut tampaknya berkualitas cukup bagus, hingga diduga dibuat oleh orang yang cukup profesional. Sementara lokasinya banyak yang menduga di dalam kamar sebuah hotel atau penginapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target