Suara.com - Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi, membenarkan pihaknya menerima surat masuk dari kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tarmuzi mengungkapkan, surat tersebut diterimanya pada, Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Surat itu perihal gugatan cerai yang diajukan Ahok ke istrinya Veronica Tan.
"Iya, saya yang tandatangani (surat terima). Masuk sekitar setengah tiga, pas mau tutup," ujar Tarmuzi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Ia menjelaskan, Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sebagai kuasa hukum. Tetapi, Tarmuzi menyebut bukan adik Ahok, Fifi, yang datang langsung ke PN Jakut.
"Dari grup adiknya Ahok, tapi bukan adiknya (Fifi yang datang). Rekannya," katanya.
Tarmuzi menerangkan, surat tersebut sudah ditandatangani Ahok, yang kini masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena kasus penodaan agama.
"Udah ditandatangani (Ahok) dengan materai 6000," ujarnya.
Surat gugatan Ahok yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara marak di media sosial. Dalam surat itu, Ahok menjadi penggugat, dan Veronica Tan sebagai tergugat.
Baca Juga: Kabar Perceraian Ahok Banyak Dicari Masyarakat di Google
Ahok menggugat cerai Vero dan hak asuh anak-anaknya. Pengacara Ahok yang mewakili pengajuan gugatan itu adalah Fifi Lety Indra dan Jesfina Agatha Syukur.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka