Suara.com - Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi, membenarkan pihaknya menerima surat masuk dari kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Tarmuzi mengungkapkan, surat tersebut diterimanya pada, Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Surat itu perihal gugatan cerai yang diajukan Ahok ke istrinya Veronica Tan.
"Iya, saya yang tandatangani (surat terima). Masuk sekitar setengah tiga, pas mau tutup," ujar Tarmuzi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Ia menjelaskan, Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sebagai kuasa hukum. Tetapi, Tarmuzi menyebut bukan adik Ahok, Fifi, yang datang langsung ke PN Jakut.
"Dari grup adiknya Ahok, tapi bukan adiknya (Fifi yang datang). Rekannya," katanya.
Tarmuzi menerangkan, surat tersebut sudah ditandatangani Ahok, yang kini masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena kasus penodaan agama.
"Udah ditandatangani (Ahok) dengan materai 6000," ujarnya.
Surat gugatan Ahok yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara marak di media sosial. Dalam surat itu, Ahok menjadi penggugat, dan Veronica Tan sebagai tergugat.
Baca Juga: Kabar Perceraian Ahok Banyak Dicari Masyarakat di Google
Ahok menggugat cerai Vero dan hak asuh anak-anaknya. Pengacara Ahok yang mewakili pengajuan gugatan itu adalah Fifi Lety Indra dan Jesfina Agatha Syukur.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Kritik Pedas Rencana Utang Rp700 Triliun Pemerintah: Itu Namanya Gali Lubang Tutup Lubang!
-
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO