Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara segera menetapkan majelis hakim untuk menyidangkan perkara gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan.
Humas PN Jakut, Jootje Sampaleng mengatakan, penetapan majelis hakim ditetapkan langsung oleh Ketua PN Jakut, Andi Cakra Alam.
"Untuk penetapan majelis mingkin akan segera ditetapkan majelisnya. Akan ditetapkan Pak Ketua, karena itu kewenangan Ketua PN Jakarta Utara," ujar Jootje di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Jootje juga mengungkapkan, kuasa hukum Ahok masih harus melengkapi surat kuasa.
Untuk itu, perwakilan dari pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, saat ini tengah menyambangi pengadilan guna melengkapi seluruh berkas.
"Pelengkapan surat kuasa secara formil, baru kemudian ditetapkan majelisnya," katanya.
Jootje tidak menyebutkan berapa lama PN Jakut menentukan penetapan majelis hakim. Ia hanya menyebut semakin cepat lebih baik.
"Proses kapannya itu diserahkan ke majelis. Kemudian dia akan menetapkan pemeriksannya. Setelah dia menerima berkas perkara tersebut, kewenangan dari majelis untuk menetapkan hari persidangan," jelas dia.
Seperti diketahui, Ahok melalui kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur, telah mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada, Jumat (5/1/2018) sore.
Baca Juga: Begini Kisah Ahok Gugat Cerai Veronica Tan Versi Kuasa Hukum
Berita Terkait
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group