Suara.com - Josefina Agatha Syukur akan menyampaikan upaya mediasi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada kliennya, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sebagai kuasa hukum, Josefina akan mendukung langkah yang akan ditempuh Ahok.
"Tergantung Pak Ahok, kalau dia bilang begitu ya saya pasti jalan. Sejauh ini belum ada pembicaraan mediasi," ujar Josefina seusai melengkapi berkas gugatan cerai Ahok di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Setelah melengkapi berkas ini, Josefina akan menemui Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Setelah semua selesai akan saya sampaikan ke Mako. Saya akan atur kapan ketemuan, nggak bisa langsung ketemu," katanya.
Sejauh ini kuasa hukum Ahok belum menunjuk mediator yang akan dihadirkan di pengadilan. Josefina menyebut orang yang akan menjadi penengah itu baru akan ditunjuk setelah sidang perdana.
"Karena nanti kan pas sidang pertama baru ditentukan siapa mediatornya. Apakah kita tentukan sendiri ataukah nanti dari (pengadilan)," katanya.
Josefina mengungkapkan, Ahok hanya mengajukan gugatan perceraian terhadap istrinya Veronica Tan dan menuntut hak asuh anak. Ia memastikan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak menuntut harta goni gini.
"Ya wajarlah namanya seorang ayah minta hak asuh anak. Dalam berkas hanya minta perceraian dan hak asuh," jelasnya.
Baca Juga: Ahok Gugat Cerai, Fahri: Berdoa Itu Tak Terjadi, Kasihan Anaknya
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka