Suara.com - Josefina Agatha Syukur akan menyampaikan upaya mediasi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada kliennya, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sebagai kuasa hukum, Josefina akan mendukung langkah yang akan ditempuh Ahok.
"Tergantung Pak Ahok, kalau dia bilang begitu ya saya pasti jalan. Sejauh ini belum ada pembicaraan mediasi," ujar Josefina seusai melengkapi berkas gugatan cerai Ahok di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Setelah melengkapi berkas ini, Josefina akan menemui Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Setelah semua selesai akan saya sampaikan ke Mako. Saya akan atur kapan ketemuan, nggak bisa langsung ketemu," katanya.
Sejauh ini kuasa hukum Ahok belum menunjuk mediator yang akan dihadirkan di pengadilan. Josefina menyebut orang yang akan menjadi penengah itu baru akan ditunjuk setelah sidang perdana.
"Karena nanti kan pas sidang pertama baru ditentukan siapa mediatornya. Apakah kita tentukan sendiri ataukah nanti dari (pengadilan)," katanya.
Josefina mengungkapkan, Ahok hanya mengajukan gugatan perceraian terhadap istrinya Veronica Tan dan menuntut hak asuh anak. Ia memastikan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak menuntut harta goni gini.
"Ya wajarlah namanya seorang ayah minta hak asuh anak. Dalam berkas hanya minta perceraian dan hak asuh," jelasnya.
Baca Juga: Ahok Gugat Cerai, Fahri: Berdoa Itu Tak Terjadi, Kasihan Anaknya
Berita Terkait
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan