Suara.com - Foto surat keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menunjuk Puti Guntur Soekarno sebagai ganti Abdullah Azwar Anas menjadi bakal calon wakil gubernur dalam Pilkada Jawa Timur 2018, beredar pada Rabu (10/1/2018).
Surat yang beredar itu bernomor 3938/IN/DPP/I/2018, bermaterai Rp6.000 dan telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tersebut, tertuliskan bahwa Megawati memberikan persetujuan kepada bakal calon gubernur Jatim Saifullah Yusuf berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno.
Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono membenarkan adanya SK penunjukkan Puti Soekarno. Adapun pengambilan SK dilakukan di Kantor PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta.
"Iya, iya tapi nantilah," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (10/1/2017).
Meski demikian, Bambang enggan menjelaskan secara detail perihal SK tersebut. Ia menegaskan keputusan tersebut menunggu keterangan resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Nanti sama Ibu (Megawati)," kata dia.
Berikut isi surat keputusan tersebut :
Baca Juga: Belum 6 Bulan, Anies Rombak Pejabat Tinggi Pemprov DKI
KEPUTUSAN PIMPINAN PARTAI POLITIK TINGKAT PUSAT TENTANG PERSETUJUAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR
NOMOR : 3938/IN/DPP/I/2018
Yang bertanda tangan di bawah ini, Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berdasarkan usulan Pimpinan Partai Politik Provinsi Jawa Timur memberikan persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
1. Nama Calon Gubernur : Drs. H. SAIFULLAH YUSUF
2. Nama Calon Wakil Gubernur: PUTI GUNTUR SOEKARNO
sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Ahmad Basarah Siap Kalau Diperintahkan Megawati Gantikan Anas
-
HUT ke-45, PDIP Bakal Usung Pancasila dan 'Politik Hijau'
-
Megawati Pertimbangkan 4 Nama Ini untuk Gantikan Azwar Anas
-
Isyarat di Balik Pakaian Serba Hitam Megawati saat Deklarasi?
-
Usung 3 Program Ini, Golkar Diprediksi Saingi PDIP di Pilkada
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka