Suara.com - Polisi masih mengusut kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dikirim melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada Menteri Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi Muhammad Nasir.
Selain dituduh keturunan dari kader Partai Komunis Indonesia, isi pesan dari nomor telepon tak dikenal itu juga menyebut Nasir bodoh.
"Ada kata-kata goblok, nanti kita cek di situ, nanti kita dalami lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (11/1/2018).
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi akan memanggil saksi dan ahli untuk dimintai keterangan
"Tentunya kami akan klarifikasi saksi dan saksi ahli untuk kasus itu," jelasnya.
Argo menambahkan, apabila ditemukan unsur pidana, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Masih dalam lidik ya. Kami selidiki apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak," tegasnya.
Kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Nasir dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018). Laporan itu dibuat Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti Polaris Siregar.
Baca Juga: Ahok Gugat Cerai dan Kisah Nelson Mandela yang Diselingkuhi Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan