Suara.com - Massa yang menggelar aksi di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, kompleks perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018) sore akhirnya membubarkan diri.
Mereka membubarkan diri setelah mengetahui tak ada satu pun perwakilan Facebook yang bisa ditemui. Pasalnya, seluruh pegawai Facebook libur.
Eggi Sudjana, pentolan demonstrasi, mengatakan ia dan perwakilan massa hanya ditemui oleh pengurus gedung perkantoran tersebut.
Ia mengatakan, kantor Facebook perwakilan Indonesia ternyata sudah tiga hari terakhir libur.
"Facebook tidak ada orang sama sekali, sudah tiga hari tak ada orangnya. Tak tahu (kemana), ditanya manajemen gedung juga tak tau," katanya.
Eggi mengklaim, perusahaan milik Mark Zuckerberg itu dinilai hanya memblokir akun media sosial pengurus FPI.
"Jadi, (harusnya) fungsi dari Facebook melayani siapa saja yang menjadi pelanggan. Tapi mengapa jalur kita diblok," ujar Eggi di kantor Facebook Indonesia, gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Namun, Eggi kembali mengklaim, Faceebook tetap membiarkan akun-akun milik kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Baca Juga: Pendemo Facebook: Kami Curiga BBSN Terlibat Tutup Akun FPI
Langgar Standar Facebook
Melalui pernyataan resminya kepada Suara.com, Facebook Indonesia mengatakan ingin menjadi tempat yang aman untuk berbagi cerita dengan teman atau keluarga.
“Kami ingin agar semua orang yang menggunakan Facebook merasa aman dan nyaman saat mereka berbagi cerita maupun berhubungan dengan teman dan keluarganya," tulis mereka.
Selain itu, Facebook Indonesia menegaskan siap melakukan diskusi dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan kesadaran akan topik tertentu.
"Kami terbuka apabila Facebook digunakan untuk berdiskusi mengenai beragam topik dan gagasan serta meningkatkan kesadaran akan isu yang penting bagi masyarakat," lanjut mereka.
Kendati terbuka dengan semua pihak, Facebook Indonesia menegaskan tidak segan-segan menghapus segala konten yang melanggar standar komunitas yang telah ditetapkan.
"Standar Komunitas kami dibuat untuk mencegah adanya organisasi atau individu yang menyerukan ujaran kebencian atau kekerasan terhadap pihak lain yang memiliki pandangan berbeda dengan mereka," jelasnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan