Suara.com - Massa yang menggelar aksi di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, kompleks perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018) sore akhirnya membubarkan diri.
Mereka membubarkan diri setelah mengetahui tak ada satu pun perwakilan Facebook yang bisa ditemui. Pasalnya, seluruh pegawai Facebook libur.
Eggi Sudjana, pentolan demonstrasi, mengatakan ia dan perwakilan massa hanya ditemui oleh pengurus gedung perkantoran tersebut.
Ia mengatakan, kantor Facebook perwakilan Indonesia ternyata sudah tiga hari terakhir libur.
"Facebook tidak ada orang sama sekali, sudah tiga hari tak ada orangnya. Tak tahu (kemana), ditanya manajemen gedung juga tak tau," katanya.
Eggi mengklaim, perusahaan milik Mark Zuckerberg itu dinilai hanya memblokir akun media sosial pengurus FPI.
"Jadi, (harusnya) fungsi dari Facebook melayani siapa saja yang menjadi pelanggan. Tapi mengapa jalur kita diblok," ujar Eggi di kantor Facebook Indonesia, gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Namun, Eggi kembali mengklaim, Faceebook tetap membiarkan akun-akun milik kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Baca Juga: Pendemo Facebook: Kami Curiga BBSN Terlibat Tutup Akun FPI
Langgar Standar Facebook
Melalui pernyataan resminya kepada Suara.com, Facebook Indonesia mengatakan ingin menjadi tempat yang aman untuk berbagi cerita dengan teman atau keluarga.
“Kami ingin agar semua orang yang menggunakan Facebook merasa aman dan nyaman saat mereka berbagi cerita maupun berhubungan dengan teman dan keluarganya," tulis mereka.
Selain itu, Facebook Indonesia menegaskan siap melakukan diskusi dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan kesadaran akan topik tertentu.
"Kami terbuka apabila Facebook digunakan untuk berdiskusi mengenai beragam topik dan gagasan serta meningkatkan kesadaran akan isu yang penting bagi masyarakat," lanjut mereka.
Kendati terbuka dengan semua pihak, Facebook Indonesia menegaskan tidak segan-segan menghapus segala konten yang melanggar standar komunitas yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik