Suara.com - Massa yang menggelar aksi di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, kompleks perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018) sore akhirnya membubarkan diri.
Mereka membubarkan diri setelah mengetahui tak ada satu pun perwakilan Facebook yang bisa ditemui. Pasalnya, seluruh pegawai Facebook libur.
Eggi Sudjana, pentolan demonstrasi, mengatakan ia dan perwakilan massa hanya ditemui oleh pengurus gedung perkantoran tersebut.
Ia mengatakan, kantor Facebook perwakilan Indonesia ternyata sudah tiga hari terakhir libur.
"Facebook tidak ada orang sama sekali, sudah tiga hari tak ada orangnya. Tak tahu (kemana), ditanya manajemen gedung juga tak tau," katanya.
Eggi mengklaim, perusahaan milik Mark Zuckerberg itu dinilai hanya memblokir akun media sosial pengurus FPI.
"Jadi, (harusnya) fungsi dari Facebook melayani siapa saja yang menjadi pelanggan. Tapi mengapa jalur kita diblok," ujar Eggi di kantor Facebook Indonesia, gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Namun, Eggi kembali mengklaim, Faceebook tetap membiarkan akun-akun milik kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Baca Juga: Pendemo Facebook: Kami Curiga BBSN Terlibat Tutup Akun FPI
Langgar Standar Facebook
Melalui pernyataan resminya kepada Suara.com, Facebook Indonesia mengatakan ingin menjadi tempat yang aman untuk berbagi cerita dengan teman atau keluarga.
“Kami ingin agar semua orang yang menggunakan Facebook merasa aman dan nyaman saat mereka berbagi cerita maupun berhubungan dengan teman dan keluarganya," tulis mereka.
Selain itu, Facebook Indonesia menegaskan siap melakukan diskusi dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan kesadaran akan topik tertentu.
"Kami terbuka apabila Facebook digunakan untuk berdiskusi mengenai beragam topik dan gagasan serta meningkatkan kesadaran akan isu yang penting bagi masyarakat," lanjut mereka.
Kendati terbuka dengan semua pihak, Facebook Indonesia menegaskan tidak segan-segan menghapus segala konten yang melanggar standar komunitas yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO