Suara.com - Puluhan karyawan yang bekerja di tower dua gedung Bursa Efek Indonesia terpaksa harus mengantri di stand help desk yang didirikan oleh pengelola gedung yakni PT. PT. Cushman & Wakefield Indonesia, Selasa (16/1/2018).
Puluhan karyawan ini mengantri untuk bergantian mengambil barang yang tertinggal di tower dua pasca adanya insiden selasa lantai Mezzanin yang ambruk, Senin (15/1/2018).
“Iya mengantre dari pukul 08.00 WIB. Mereka mau ambil barang atau dokumen yang tertinggal. Kan kemarin pas kejadian itu (selasar ambruk) semua orang tidak boleh masuk ke perkantoran. Lift dimatikan, semua ruangan langsung dikunci,” kata penjaga help des yang berada di dalam Tower I Gedung Bursa Efek Indonesia.
Karyawan yang ingin mengambil barang-barang yang ada di tower dua harus dilakukan secara bergantian. Setiap tenant hanya diizinkan 3 orang untuk naik ke lantai tempatnya bekerja.
“Dan itu ada koordinator masing-masing tenant yang menjaga di lantainya masing-masing. Jadi harus ganti-gantian. Ini kuga demi keamanan kan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kalau kebanyakan,” ujarnya.
Aktivitas di Tower II untuk sementara waktu dihentikan sementara hingga proses penyidikan selesai.
“Nggak tahu sih sampai kapannya. Kan kemarin pasca kejadian juga diumumkan kalau aktivitas di tower dua dihentikan sementara waktu, nggak diumumin sih sampai kapannya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak