Suara.com - Pulau Ajab, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang masuk daftar jual di laman privateislandonline.com, mendapat perhatian serius pemerintah setempat.
Bupati Bintan Apri Sujadi yang ditemui jurnalis batamnews—jaringan Suara.com, Selasa (17/1/2018), mengatakan lahan di Pulau Ajab dimiliki oleh perorangan.
Namun, Apri menegaskan, sang pemilik tak boleh menjual Pulau Ajab ke pihak asing karena melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam pasal itu disebutkan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Apri menjelaskan, pemilik pulau itu hanya dibolehkan untuk memindahtangankan pengelolaan potensi pulau tersebut.
“Itu juga ada aturan-aturannya. Kami sendiri mengetahui mengenai penjualan pulau itu dari media massa, sebelumnya benar-benar tak tahu. Kami sudah meminta jajaran terkait melacak identitas pemilik Pulau Ajab,” terang Apri.
Data sementara yang terhimpun, kata Apri, menunjukkan lahan itu dimiliki banyak pihak.
Ia berharap pemilik pulau itu bisa berkoordinasi dengan pemkab untuk menafaatkan potensi lahan.
Baca Juga: Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular
"Nantinya, kami bisa kembangkan potensi pulau itu melalui investasi pariwisata, kan nilai ekonominya jauh lebih tinggi. Saat ini kami juga sudah menginstruksikan agar aparatur desa mulai dari tingkat RT/RW, Kepala Desa hingga Camat dapat terus memantau perkembangan terkini pulau tersebut," tandasnya.
Untuk diketahui, Pulau Ajab berlokasi di wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pulau memiliki pantai dengan pasir putih dan dapat dijangkau 20 menit dari Pulau Bintan menggunakan kapal.
Sementara dalam laman daring itu, tertulis belum ada pembangunan di pulau tersebut. Pemilik pulau nantinya diizinkan untuk mengembangkan Pulau Ajab.
Harga Pulau Ajab yang dipasarkan itu cukup fantastis, yakni seharga USD3,3 juta atau setara Rp 44 miliar.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.com dengan judul "Siapa Pemilik Lahan di Pulau Ajab? Ini Hasil Pelacakan Pemkab Bintan"
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah