Suara.com - Pulau Ajab, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang masuk daftar jual di laman privateislandonline.com, mendapat perhatian serius pemerintah setempat.
Bupati Bintan Apri Sujadi yang ditemui jurnalis batamnews—jaringan Suara.com, Selasa (17/1/2018), mengatakan lahan di Pulau Ajab dimiliki oleh perorangan.
Namun, Apri menegaskan, sang pemilik tak boleh menjual Pulau Ajab ke pihak asing karena melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam pasal itu disebutkan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Apri menjelaskan, pemilik pulau itu hanya dibolehkan untuk memindahtangankan pengelolaan potensi pulau tersebut.
“Itu juga ada aturan-aturannya. Kami sendiri mengetahui mengenai penjualan pulau itu dari media massa, sebelumnya benar-benar tak tahu. Kami sudah meminta jajaran terkait melacak identitas pemilik Pulau Ajab,” terang Apri.
Data sementara yang terhimpun, kata Apri, menunjukkan lahan itu dimiliki banyak pihak.
Ia berharap pemilik pulau itu bisa berkoordinasi dengan pemkab untuk menafaatkan potensi lahan.
Baca Juga: Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular
"Nantinya, kami bisa kembangkan potensi pulau itu melalui investasi pariwisata, kan nilai ekonominya jauh lebih tinggi. Saat ini kami juga sudah menginstruksikan agar aparatur desa mulai dari tingkat RT/RW, Kepala Desa hingga Camat dapat terus memantau perkembangan terkini pulau tersebut," tandasnya.
Untuk diketahui, Pulau Ajab berlokasi di wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pulau memiliki pantai dengan pasir putih dan dapat dijangkau 20 menit dari Pulau Bintan menggunakan kapal.
Sementara dalam laman daring itu, tertulis belum ada pembangunan di pulau tersebut. Pemilik pulau nantinya diizinkan untuk mengembangkan Pulau Ajab.
Harga Pulau Ajab yang dipasarkan itu cukup fantastis, yakni seharga USD3,3 juta atau setara Rp 44 miliar.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.com dengan judul "Siapa Pemilik Lahan di Pulau Ajab? Ini Hasil Pelacakan Pemkab Bintan"
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas