Suara.com - Pulau Ajab, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang masuk daftar jual di laman privateislandonline.com, mendapat perhatian serius pemerintah setempat.
Bupati Bintan Apri Sujadi yang ditemui jurnalis batamnews—jaringan Suara.com, Selasa (17/1/2018), mengatakan lahan di Pulau Ajab dimiliki oleh perorangan.
Namun, Apri menegaskan, sang pemilik tak boleh menjual Pulau Ajab ke pihak asing karena melanggar ketentuan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam pasal itu disebutkan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Apri menjelaskan, pemilik pulau itu hanya dibolehkan untuk memindahtangankan pengelolaan potensi pulau tersebut.
“Itu juga ada aturan-aturannya. Kami sendiri mengetahui mengenai penjualan pulau itu dari media massa, sebelumnya benar-benar tak tahu. Kami sudah meminta jajaran terkait melacak identitas pemilik Pulau Ajab,” terang Apri.
Data sementara yang terhimpun, kata Apri, menunjukkan lahan itu dimiliki banyak pihak.
Ia berharap pemilik pulau itu bisa berkoordinasi dengan pemkab untuk menafaatkan potensi lahan.
Baca Juga: Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular
"Nantinya, kami bisa kembangkan potensi pulau itu melalui investasi pariwisata, kan nilai ekonominya jauh lebih tinggi. Saat ini kami juga sudah menginstruksikan agar aparatur desa mulai dari tingkat RT/RW, Kepala Desa hingga Camat dapat terus memantau perkembangan terkini pulau tersebut," tandasnya.
Untuk diketahui, Pulau Ajab berlokasi di wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pulau memiliki pantai dengan pasir putih dan dapat dijangkau 20 menit dari Pulau Bintan menggunakan kapal.
Sementara dalam laman daring itu, tertulis belum ada pembangunan di pulau tersebut. Pemilik pulau nantinya diizinkan untuk mengembangkan Pulau Ajab.
Harga Pulau Ajab yang dipasarkan itu cukup fantastis, yakni seharga USD3,3 juta atau setara Rp 44 miliar.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.com dengan judul "Siapa Pemilik Lahan di Pulau Ajab? Ini Hasil Pelacakan Pemkab Bintan"
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan
-
Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan