Taufik Kurniawan (dok: DPR)
"Kalau ada orang yang mendorong (legalisasi LGBT), berarti itu iblis. Sudah tidak beragama, karena itu dipersampaikan saat Nabi Luth pada saat sodom dan gemora. Masa kita mau mengulangi kebodohan itu lagi."
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan di DPR, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Menurut dia perilaku LGBT tidak dapat diterima di negeri ini.
Taufik menambahkan semua agama di Indonesia tidak menerima perilaku LGBT. Menurut dia perilaku kelompok ini menyimpang.
"Ini bukan masalah fraksi mana yang setuju dan tidak setuju tetapi lebih dari itu, ini universal. Jadi, kalau ada pertentangan ngapain kita menguras energi, itu sudah jelas dan garis batasnya sudah jelas sekali, sudah tidak sesuai dengan norma agama dan Pancasila," ujar Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Golkar Firman Subagyo mengungkapkan adanya lembaga swadaya masyarakat internasional yang melobi DPR agar LGBT dilegalkan di Indonesia. Namun, kata dia, langsung ditolak.
"Lobi sudah ada di tahun 2015 lalu. Lalu kami tolak karena ini berisiko tinggi, dan dalam membuat sebuah UU DPR tidak bisa diintervensi," ujar Firman.
"Karena ini tentunya tingkat sensitifitas dan bisa letupan apa lagi di masa tahun politik," Firman menambahkan.
Dikutip dari Antara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kepada masyarakat agar tidak mengucilkan para pelaku LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar.
"Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan," kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta.
Menurut Lukman seluruh masyarakat, khususnya para pemeluk agama yang mengamini bahwa tindakan LGBT adalah perbuatan sesat memiliki kewajiban untuk mengajak para pelakunya untuk kembali ke jalan yang benar.
"Justru kewajiban kita para penganut agama. Agama itu adalah mengajak, kalau kita sudah tahu, katakanlah mereka yang mengatakan itu adalah tindakan yang sesat, maka justru terhadap mereka yang dinilai sesat menjadikan kewajiban kita untuk mengajak kembali ke jalan yang benar," tuturnya.
Menag mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat beragam pandangan yang berbeda mengenai LGBT, bukan hanya di masyarakat, bahkan juga di kalangan pemuka agama, akademisi, para ahli kejiwaaan, dan kesehatan.
Sebagian berpendapat bahwa perilaku LGBT muncul karena sebuah penyimpangan dan masalah sosial, bahkan dianggap kutukan Tuhan. Namun, di sisi lain ada yang menganggap kecenderungan LGBT adalah takdir yang sudah muncul sejak lahir atau kanak-kanak.
"Jadi beragam pandangan terkait itu menurut hemat saya masing-masing harus saling dihormati dan dihargai," kata dia.
Namun demikian, Menteri Lukman menggarisbawahi bahwa tidak ada satu pun agama yang mengakui atau menoleransi tindakan LGBT. Bahkan norma hukum positif di Indonesia juga tidak mengakui LGBT.
"Perilaku LGBT itu adalah perilaku yang ditolak oleh semua agama. Tidak ada agama yang membenarkan, jadi itu sudah merupakan kesepakatan dan tidak ada keraguan lagi. Persoalannya adalah bagaimana menyikapi mereka-mereka yang memiliki orientasi seksual seperti itu," kata dia.
Saat ini, DPR tengah melakukan ppembahasan Rancangan Undang-Undang KUHP khususnya Pasal 284 tentang perzinaan, Pasal 285 tentang perkosaan dan pasal 292 tentang pencabulan, termasuk mengenai LGBT.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan uji materi agar MK memberikan perluasan makna dalam pasal 284, 285 dan 292 dengan alasan MK tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan tindak pidana baru sebab kewenangan ada di presiden dan DPR.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Heboh Elon Musk Ancam Boikot, Giliran Komdigi Ikut Awasi Film LGBT Netflix
-
Raih Penghargaan di MTV VMAs, Ariana Grande: Terima Kasih Kaum Gay
-
Analis Militer: Kelamaan di Medan Tugas Picu Kekosongan Biologis Prajurit TNI, Apa Solusinya?
-
Soroti Isu LGBT di TNI, Analis Tegas: Hilangkan Praktik 'Mandi Bersama' di Satuan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD