Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas meminta polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, Kyai Umar Basri.
"Kami berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut," kata Robikin dalam pernyataan tertulis.
Namun demikian, kata Robikin, tindakan polisionil yang dilakukan harus tetap mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
PBNU mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap kyai berusia 60 tahun tersebut selepas salat Subuh pada Sabtu (27/1/2018).
Sebagaimana kronologi peristiwa yang tersebar luas di berbagai media, kata Robikin, sembari melakukan tindakan penganiayaan kepada Kyai Umar, pelaku mengungkapkan kata-kata yang mengindikasikan adanya klaim kebenaran tunggal dalam memahami agama yang sekaligus menyiratkan watak permusuhan kepada pihak lain.
"Suatu sikap eksklusif khas ajaran tertentu yang jauh dari nilai agama itu sendiri," kata Robikin.
Robikin mengimbau warga NU agar tidak terpancing dan berpikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan atau main hakim sendiri karena sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral sebagaimana ajaran NU dan jauh dari nilai peradaban.
"Mari kita percayakan pengungkapan dan penanganan perkara ini kepada Polri sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk terus mengembangkan Islam moderat dan toleran yang telah terbukti mampu menjaga harmoni kehidupan sosial dalam wadah NKRI.
"Suatu ajaran agama sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW," kata Robikin. [Antara]
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan