Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas meminta polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, Kyai Umar Basri.
"Kami berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut," kata Robikin dalam pernyataan tertulis.
Namun demikian, kata Robikin, tindakan polisionil yang dilakukan harus tetap mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
PBNU mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap kyai berusia 60 tahun tersebut selepas salat Subuh pada Sabtu (27/1/2018).
Sebagaimana kronologi peristiwa yang tersebar luas di berbagai media, kata Robikin, sembari melakukan tindakan penganiayaan kepada Kyai Umar, pelaku mengungkapkan kata-kata yang mengindikasikan adanya klaim kebenaran tunggal dalam memahami agama yang sekaligus menyiratkan watak permusuhan kepada pihak lain.
"Suatu sikap eksklusif khas ajaran tertentu yang jauh dari nilai agama itu sendiri," kata Robikin.
Robikin mengimbau warga NU agar tidak terpancing dan berpikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan atau main hakim sendiri karena sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral sebagaimana ajaran NU dan jauh dari nilai peradaban.
"Mari kita percayakan pengungkapan dan penanganan perkara ini kepada Polri sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk terus mengembangkan Islam moderat dan toleran yang telah terbukti mampu menjaga harmoni kehidupan sosial dalam wadah NKRI.
"Suatu ajaran agama sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW," kata Robikin. [Antara]
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu