Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama ternyata sudah memasrahkan bahtera rumah tangganya dengan Veronica Tan karam, sebelum maut memisahkan mereka berdua.
Rumah tangga Ahok dan Veronica yang terbina sejak tahun 1997 terancam kandas, setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai sang istri di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, mengungkapkan gugatan cerai itu diajukan atas alasan Veronica berselingkuh dengan pengusaha berinisial JT.
Seusai sidang perdana kasus itu di PN Jakut, Rabu (31/1/2018), Fifi menuturkan perceraian adalah solusi terakhir yang diambil Ahok.
Ahok, kata dia, selama ini sudah berupaya menyelamatkan rumah tangganya. Bahkan, Ahok dan putra sulungnya, Nicholas Sean, pernah menemui JT untuk meminta laki-laki itu tak lagi merayu Veronica. Tapi, upaya itu tak berbuah hasil.
Dengan diajukan gugatan percerain, Fifi mengatakan JT nantinya bisa mendekati Veronica setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Julianto Tio, sekarang kamu bebas. Kalau memang kamu menginginkan Bu Vero silakan sekarang, bebas, nggak ada yang larang lagi," kata Fifi.
Untuk diketahui, sidang perdana kasus perceraian Ahok-Veronica akhirnya ditunda majelis hakim. Sebabnya, Veronica maupun pengacaranya tak menghadiri sidang tersebut.
Baca Juga: Pemimpin Agung Iran Khamenei: AS Pindahkan ISIS ke Afghanistan
Veronica justru menitipkan surat ke Fifi yang berisi sudah memasrahkan keputusan kepada hakim. Sidang ditunda hingga Rabu (7/2) pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!