Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama ternyata sudah memasrahkan bahtera rumah tangganya dengan Veronica Tan karam, sebelum maut memisahkan mereka berdua.
Rumah tangga Ahok dan Veronica yang terbina sejak tahun 1997 terancam kandas, setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai sang istri di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, mengungkapkan gugatan cerai itu diajukan atas alasan Veronica berselingkuh dengan pengusaha berinisial JT.
Seusai sidang perdana kasus itu di PN Jakut, Rabu (31/1/2018), Fifi menuturkan perceraian adalah solusi terakhir yang diambil Ahok.
Ahok, kata dia, selama ini sudah berupaya menyelamatkan rumah tangganya. Bahkan, Ahok dan putra sulungnya, Nicholas Sean, pernah menemui JT untuk meminta laki-laki itu tak lagi merayu Veronica. Tapi, upaya itu tak berbuah hasil.
Dengan diajukan gugatan percerain, Fifi mengatakan JT nantinya bisa mendekati Veronica setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Julianto Tio, sekarang kamu bebas. Kalau memang kamu menginginkan Bu Vero silakan sekarang, bebas, nggak ada yang larang lagi," kata Fifi.
Untuk diketahui, sidang perdana kasus perceraian Ahok-Veronica akhirnya ditunda majelis hakim. Sebabnya, Veronica maupun pengacaranya tak menghadiri sidang tersebut.
Baca Juga: Pemimpin Agung Iran Khamenei: AS Pindahkan ISIS ke Afghanistan
Veronica justru menitipkan surat ke Fifi yang berisi sudah memasrahkan keputusan kepada hakim. Sidang ditunda hingga Rabu (7/2) pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia