Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama ternyata sudah memasrahkan bahtera rumah tangganya dengan Veronica Tan karam, sebelum maut memisahkan mereka berdua.
Rumah tangga Ahok dan Veronica yang terbina sejak tahun 1997 terancam kandas, setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai sang istri di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, mengungkapkan gugatan cerai itu diajukan atas alasan Veronica berselingkuh dengan pengusaha berinisial JT.
Seusai sidang perdana kasus itu di PN Jakut, Rabu (31/1/2018), Fifi menuturkan perceraian adalah solusi terakhir yang diambil Ahok.
Ahok, kata dia, selama ini sudah berupaya menyelamatkan rumah tangganya. Bahkan, Ahok dan putra sulungnya, Nicholas Sean, pernah menemui JT untuk meminta laki-laki itu tak lagi merayu Veronica. Tapi, upaya itu tak berbuah hasil.
Dengan diajukan gugatan percerain, Fifi mengatakan JT nantinya bisa mendekati Veronica setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Julianto Tio, sekarang kamu bebas. Kalau memang kamu menginginkan Bu Vero silakan sekarang, bebas, nggak ada yang larang lagi," kata Fifi.
Untuk diketahui, sidang perdana kasus perceraian Ahok-Veronica akhirnya ditunda majelis hakim. Sebabnya, Veronica maupun pengacaranya tak menghadiri sidang tersebut.
Baca Juga: Pemimpin Agung Iran Khamenei: AS Pindahkan ISIS ke Afghanistan
Veronica justru menitipkan surat ke Fifi yang berisi sudah memasrahkan keputusan kepada hakim. Sidang ditunda hingga Rabu (7/2) pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO