Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan gugatan cerai ke Veronica Tan dari balik penjara Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (5/1/2018) lalu.
Adik kandung yang kini ditunjuk sebagai pengacara Ahok, Fifi Lety Indra menyebut keretakan hubungan keduanya sudah berlangsung selama tujuh tahun karena adanya orang ketiga. Veronica dituduh selingkuh dengan lelaki berinisial JT.
Lantas mengapa Ahok baru mengajukan gugatan cerai awal Januari kemarin?
"Justru karena sulit-sulitnya, maka (Ahok) terpaksa. Kalau tak sedang sulit ya mungkin tak dilakukan," ujar Fifi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Ahok pernah pergoki istrinya berkomunikasi dengan JT. Saat itu, Veronica mengakui berselingkuh dan janji tak mengulangi.
"Ya pernah ketahuan, sudah diakui dan didatangi secara baik (sama Ahok). Tapi kejadian itu terulang. Ini adalah kejadian yang sebenarnya," katanya.
Kemungkinan Ahok dengan Veronica berdamai akan sulit.
"Daripada dipaksa nggak jalan, ya lebih baik berpisah," kata dia.
Semua upaya, kata Fifi, telah dilakukan Ahok untuk menjaga hubungan keluarganya, termasuk memohon pada JT untuk menjauhi istrinya. Tetapi JT itu disebut terus melakukan pendekatan dengan ibu tiga anak itu.
Baca Juga: Gugat Cerai Veronica, Keluarga Ahok: Ini Keputusan Sulit
"Tapi pria ini tak mau melepaskan Bu Vero. Jadi terus kejar dan mereka berhubungan lagi. Dimaafkan, berhubungan lagi. Dimafaakan, tapi berhubungan lagi," kata dia.
"Pas akhirnya ketahuan November 2017, pas Pak Ahok di penjara. Jadi susah kalau berhubungan lagi," tambah Fifi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK