Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur [suara.com/Bowo Raharjo]
Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara (eks. PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, sekitar jam 09.45 WIB.
Dua perempuan itu merupakan kuasa hukum mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Fifi ini adik kandung Ahok.
Hari ini, mereka datang ke pengadilan untuk mengikuti sidang perdana.
Mereka tak banyak bicara dan langsung menuju ke lantai tiga, ruang sidang Koesoemah Atmadja.
Di ruangan itu tidak terlihat pengacara Veronica.
Kendati demikian, hakim tetap membuka persidangan. Karena pengacara tergugat tidak hadir, hakim memutuskan sidang ditunda sampai pekan depan.
"Sidang ditunda tanggal 7 Februari. Sidangnya masih panggilan atas tergugat lagi, dipanggil sekali lagi (Veronica). Untuk memenuhi formalitas sidangnya juga," kata Josefina usai sidang.
Dalam persidangan tadi terungkap, Veronica hanya menitipkan sebuah surat kepada Fifi. Surat itu berisi pesan bahwa Veronica menyerahkan kasus ini kepada hakim untuk memutuskan.
"Jadi kami sudah menyampaikan surat juga di dalam persidangan. Bu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan," kata Josefina.
Ahok tidak dapat hadir karena sedang menjalani penahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia menggugat cerai dan hak asuh anak.
Gugatan didaftarkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Ahok menikahi Vero pada 6 September 1997 silam. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Dua perempuan itu merupakan kuasa hukum mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Fifi ini adik kandung Ahok.
Hari ini, mereka datang ke pengadilan untuk mengikuti sidang perdana.
Mereka tak banyak bicara dan langsung menuju ke lantai tiga, ruang sidang Koesoemah Atmadja.
Di ruangan itu tidak terlihat pengacara Veronica.
Kendati demikian, hakim tetap membuka persidangan. Karena pengacara tergugat tidak hadir, hakim memutuskan sidang ditunda sampai pekan depan.
"Sidang ditunda tanggal 7 Februari. Sidangnya masih panggilan atas tergugat lagi, dipanggil sekali lagi (Veronica). Untuk memenuhi formalitas sidangnya juga," kata Josefina usai sidang.
Dalam persidangan tadi terungkap, Veronica hanya menitipkan sebuah surat kepada Fifi. Surat itu berisi pesan bahwa Veronica menyerahkan kasus ini kepada hakim untuk memutuskan.
"Jadi kami sudah menyampaikan surat juga di dalam persidangan. Bu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan," kata Josefina.
Ahok tidak dapat hadir karena sedang menjalani penahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia menggugat cerai dan hak asuh anak.
Gugatan didaftarkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Ahok menikahi Vero pada 6 September 1997 silam. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka