Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur [suara.com/Bowo Raharjo]
Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara (eks. PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, sekitar jam 09.45 WIB.
Dua perempuan itu merupakan kuasa hukum mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Fifi ini adik kandung Ahok.
Hari ini, mereka datang ke pengadilan untuk mengikuti sidang perdana.
Mereka tak banyak bicara dan langsung menuju ke lantai tiga, ruang sidang Koesoemah Atmadja.
Di ruangan itu tidak terlihat pengacara Veronica.
Kendati demikian, hakim tetap membuka persidangan. Karena pengacara tergugat tidak hadir, hakim memutuskan sidang ditunda sampai pekan depan.
"Sidang ditunda tanggal 7 Februari. Sidangnya masih panggilan atas tergugat lagi, dipanggil sekali lagi (Veronica). Untuk memenuhi formalitas sidangnya juga," kata Josefina usai sidang.
Dalam persidangan tadi terungkap, Veronica hanya menitipkan sebuah surat kepada Fifi. Surat itu berisi pesan bahwa Veronica menyerahkan kasus ini kepada hakim untuk memutuskan.
"Jadi kami sudah menyampaikan surat juga di dalam persidangan. Bu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan," kata Josefina.
Ahok tidak dapat hadir karena sedang menjalani penahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia menggugat cerai dan hak asuh anak.
Gugatan didaftarkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Ahok menikahi Vero pada 6 September 1997 silam. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Dua perempuan itu merupakan kuasa hukum mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Fifi ini adik kandung Ahok.
Hari ini, mereka datang ke pengadilan untuk mengikuti sidang perdana.
Mereka tak banyak bicara dan langsung menuju ke lantai tiga, ruang sidang Koesoemah Atmadja.
Di ruangan itu tidak terlihat pengacara Veronica.
Kendati demikian, hakim tetap membuka persidangan. Karena pengacara tergugat tidak hadir, hakim memutuskan sidang ditunda sampai pekan depan.
"Sidang ditunda tanggal 7 Februari. Sidangnya masih panggilan atas tergugat lagi, dipanggil sekali lagi (Veronica). Untuk memenuhi formalitas sidangnya juga," kata Josefina usai sidang.
Dalam persidangan tadi terungkap, Veronica hanya menitipkan sebuah surat kepada Fifi. Surat itu berisi pesan bahwa Veronica menyerahkan kasus ini kepada hakim untuk memutuskan.
"Jadi kami sudah menyampaikan surat juga di dalam persidangan. Bu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan," kata Josefina.
Ahok tidak dapat hadir karena sedang menjalani penahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia menggugat cerai dan hak asuh anak.
Gugatan didaftarkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Ahok menikahi Vero pada 6 September 1997 silam. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
Komentar
Berita Terkait
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser