Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti dari luar negeri dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di Pelindo II dengan tersangka RJ Lino.
"Dalam kasus ini, kami memang masih punya satu hal yang harus dikerjakan terkait dengan pengumpulan bukti yang harus membutuhkan kerja sama lintas negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Namun, Febri belum bisa memastikan lebih lanjut bagaimana mekanisme untuk pengumpulan bukti-bukti dari luar negeri tersebut.
"Mekanisme pastinya saya belum cek lagi ke tim penyidik tetapi segala sarana kerja sama internasional sudah coba kami gunakan untuk mendapatkan bukti-bukti di negara tersebut. Sejauh ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan hal itu," ucap Febri.
Selain itu, Febri juga menyatakan dalam penyidikan kasus itu lembaganya masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal finalisasi perhitungan kerugian keuangan negara pengadaan QCC itu.
"Jadi, tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan BPKP tentu untuk finalisasi perhitungan tersebut. Selain unsur-unsur melawan hukumnya yang harus kami pertajam dari waktu ke waktu perhitungannya juga perlu dilakukan dengan koordinasi bersama BPKP," ungkap Febri.
KPK pun pada Kamis memeriksa tiga saksi untuk tersangka RJ Lino dalam penyidikan kasu� itu.
Tiga saksi yang diperiksa antara lain mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Ferialdy Noerlan, Senior Manager Peralatan PT Pelindo II dan Pj Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) Haryadi Budi Kuncoro, dan pegawai PT Pelindo II Pelabuhan Tanjung Priok Wahyu Hardiyanto.
"Materi pemeriksaannya kurang lebih penyidik mengonfirmasi kepada para saksi tentang proses pengadaan QCC tersebut. Jadi, kami rinci kembali proses pengadaannya seperti apa termasuk juga kami klarifikasi pengetahuan dari saksi terkait dengan penunjukan rekanan dan besaran biaya yang dibayarkan saat itu," ucap Febri.
Haryadi diketahui adalah adik kandung dari mantan Wakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto.
PT JPPI sendiri adalah anak perusahaan PT Pelindo II yang bergerak di bidang jasa perawatan peralatanan dan alat berat yang didirikan pada 2012.
Haryadi selaku Senior Manager Peralatan PT Pelindo II adalah orang yang langsung bertanggungjawab dalam pemesanan peralatan yang digunakan PT Pelindo II, termasuk QCC yang didatangkan dari perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) asal China.
Sementara itu, Ferialdy Noerlan sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan "mobile crane" oleh Bareskrim Polri pada 2013 lalu.
RJ Lino sendiri sampai saat ini belum ditahan KPK meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan tiga QCC.
Sebelumnya, Richard Joost Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 15 Desember 2015 karena diduga memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang.
Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse), sehingga menimbulkan in-efisiensi atau dengan kata lain pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.
Berdasarkan analisa perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyatakan bahwa analisa estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat dari perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya 3.625.922 dolar AS (sekitar Rp50,03 miliar) berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan