Suara.com - Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak permohonan uji materi yang diajukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap hak angket KPK. MK pun menilai Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR sah.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi mengapresiasi putusan MK tersebut. Menurut dia, putusan MK menolak uji materi sudah tepat.
"Dengan demikian itu mendudukkan yang sempat kemudian bias karena sikap sejumlah eleman bangsa, jadi itu sangat tepat. Sejumlah elemen pernah memperkeruh maka dengan putusan ini akan menempatkan dengan tepat kembali," kata Taufiq di DPR, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Dengan demikian, lanjutnya, semangat tata kelola negara telah kembali. Itu juga dinilai akan membuat hubungan antar lembaga semakin baik.
Pengambilan putusan oleh MK juga pada momen yang tepat. Sebab jika putusan tersebut diambil di masa-masa sekarang, bisa jadi putusan tersebut akan dicurigai mendapat intervensi dari Pansus Hak Angket KPK.
"Tapi dengan ini kami mengambil keputusan di Pansus itu segera akan melaporkan ke Paripurna. Maka sebetulnya putusan ini adalah putusan yang diambil setelah semuanya selesai di angket. Semua persoalan sudah selesai di angket, baru muncul putusan ini. Tapi kami tidak kecewa," ujar Taufiq.
Meski demikian, Pansus angket KPK tetap akan diakhiri dan tidak akan memanggil KPK kembali ke Pansus.
"Tidak kami perpanjang kerja pansus walaupun MK mengatakan KPK itu bagian dari objek Pansus angket, objek dari pengawasan DPR. Tapi itu adalah mengembalikan roh tata kelola negara yang benar, yang sekarang ini sempat roh ini semakin hancur gara-gara sejumlah elemen," tutur Taufiq.
Taufiq mengatakan meski sudah punya landasan hukum memanggil KPK ke Pansus, pemanggilan tidak akan dilakukan lagi. Kata dia, Pansus tidak bekerja berdasarkan dendam.
Baca Juga: DPR Akan Akhiri Pansus Hak Angket KPK
"Bekerja itu adalah bukan atas dasar personal, bukan bekerja berdasarkan sikap parsial dan kemudian dendam. Jadi tidak ada. Jadi kami tidak pernah berpikir seperti itu. Jadi perlakukan semua mitra adalah sama," ujar Taufiq.
"Kalau kami anggap tidak tepat, kami akan mendudukkannya secara tepat. Kalau memang kelihatannya membandel ya bisa saja suatu ketika. Tapi kami tidak tahu kalau sekarang ini. Menurut saya tak ada lagi keinginan untuk membentuk Pansus angket," tambah Taufiq.
KPK beberapa kali dipanggil untuk menghadiri Pansus Hak Angket. Namun tidak pernah dihadiri karena menunggu putusan MK atas Uji Materi yang diajukan sejumlah pegawai KPK.
Dalam uji materi itu, pegawai menilai pembentukan hak angket tak sesuai dengan Pasal 79 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru