Suara.com - Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak permohonan uji materi yang diajukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap hak angket KPK. MK pun menilai Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR sah.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi mengapresiasi putusan MK tersebut. Menurut dia, putusan MK menolak uji materi sudah tepat.
"Dengan demikian itu mendudukkan yang sempat kemudian bias karena sikap sejumlah eleman bangsa, jadi itu sangat tepat. Sejumlah elemen pernah memperkeruh maka dengan putusan ini akan menempatkan dengan tepat kembali," kata Taufiq di DPR, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Dengan demikian, lanjutnya, semangat tata kelola negara telah kembali. Itu juga dinilai akan membuat hubungan antar lembaga semakin baik.
Pengambilan putusan oleh MK juga pada momen yang tepat. Sebab jika putusan tersebut diambil di masa-masa sekarang, bisa jadi putusan tersebut akan dicurigai mendapat intervensi dari Pansus Hak Angket KPK.
"Tapi dengan ini kami mengambil keputusan di Pansus itu segera akan melaporkan ke Paripurna. Maka sebetulnya putusan ini adalah putusan yang diambil setelah semuanya selesai di angket. Semua persoalan sudah selesai di angket, baru muncul putusan ini. Tapi kami tidak kecewa," ujar Taufiq.
Meski demikian, Pansus angket KPK tetap akan diakhiri dan tidak akan memanggil KPK kembali ke Pansus.
"Tidak kami perpanjang kerja pansus walaupun MK mengatakan KPK itu bagian dari objek Pansus angket, objek dari pengawasan DPR. Tapi itu adalah mengembalikan roh tata kelola negara yang benar, yang sekarang ini sempat roh ini semakin hancur gara-gara sejumlah elemen," tutur Taufiq.
Taufiq mengatakan meski sudah punya landasan hukum memanggil KPK ke Pansus, pemanggilan tidak akan dilakukan lagi. Kata dia, Pansus tidak bekerja berdasarkan dendam.
Baca Juga: DPR Akan Akhiri Pansus Hak Angket KPK
"Bekerja itu adalah bukan atas dasar personal, bukan bekerja berdasarkan sikap parsial dan kemudian dendam. Jadi tidak ada. Jadi kami tidak pernah berpikir seperti itu. Jadi perlakukan semua mitra adalah sama," ujar Taufiq.
"Kalau kami anggap tidak tepat, kami akan mendudukkannya secara tepat. Kalau memang kelihatannya membandel ya bisa saja suatu ketika. Tapi kami tidak tahu kalau sekarang ini. Menurut saya tak ada lagi keinginan untuk membentuk Pansus angket," tambah Taufiq.
KPK beberapa kali dipanggil untuk menghadiri Pansus Hak Angket. Namun tidak pernah dihadiri karena menunggu putusan MK atas Uji Materi yang diajukan sejumlah pegawai KPK.
Dalam uji materi itu, pegawai menilai pembentukan hak angket tak sesuai dengan Pasal 79 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat