Kepolisian Sektor Kelapa Gading menangkap tiga pengedar pil ekstasi di wilayah Jakarta Utara, pada Kamis (8/2/2018) malam.
Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Arif Fazzlurahman mengatakan ketiga tersangka bernama Eddy, Viktor dan Dini. Pihaknya menyita barang bukti ratusan pil ekstasi.
"Ada 197 butir pil ekstasi, 0.7 gram ganja kering, dan 10 butir obat keras atau penenang. Kami amankan," kata Arief, Jumat (9/2/2018).
Arief menjelaskan, pihaknya pertama kali menangkap tersangka Dini ketika polisi melakukan operasi cipta kondisi. Saat ditangkap, Dini kedapatan membawa sekitar 20 butir pil ekstasi.
Berdasarkan interogasi atas Dini, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua bandar lainnya yakni Edy dan Viktor.
"Itu kami tangkap satu pelaku. Setelah itu langsung bergerak untuk menangkap kedua pelaku. Dan berhasil kami tangkap," ujar Arief.
Arief menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Arief mengimbau agar masyarakat yang mencurigai adanya peredaran atau transaksi narkotika di wilayahnya untuk tak segan melapor ke polisi.
Untuk memmpertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 114 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
20 Ribu Ekstasi Gagal Diselundupkan, 6 Sindikat Internasional Dibekuk!
-
Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa
-
Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Alat Cetak Mampu Produksi 3 Ribu Pil Dalam 30 Menit
-
Aktor Revaldo Ditetapkan Polisi Lagi karena Kasus Narkoba
-
Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita