Kepolisian Sektor Kelapa Gading menangkap tiga pengedar pil ekstasi di wilayah Jakarta Utara, pada Kamis (8/2/2018) malam.
Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Arif Fazzlurahman mengatakan ketiga tersangka bernama Eddy, Viktor dan Dini. Pihaknya menyita barang bukti ratusan pil ekstasi.
"Ada 197 butir pil ekstasi, 0.7 gram ganja kering, dan 10 butir obat keras atau penenang. Kami amankan," kata Arief, Jumat (9/2/2018).
Arief menjelaskan, pihaknya pertama kali menangkap tersangka Dini ketika polisi melakukan operasi cipta kondisi. Saat ditangkap, Dini kedapatan membawa sekitar 20 butir pil ekstasi.
Berdasarkan interogasi atas Dini, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua bandar lainnya yakni Edy dan Viktor.
"Itu kami tangkap satu pelaku. Setelah itu langsung bergerak untuk menangkap kedua pelaku. Dan berhasil kami tangkap," ujar Arief.
Arief menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Arief mengimbau agar masyarakat yang mencurigai adanya peredaran atau transaksi narkotika di wilayahnya untuk tak segan melapor ke polisi.
Untuk memmpertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 114 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
20 Ribu Ekstasi Gagal Diselundupkan, 6 Sindikat Internasional Dibekuk!
-
Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa
-
Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Alat Cetak Mampu Produksi 3 Ribu Pil Dalam 30 Menit
-
Aktor Revaldo Ditetapkan Polisi Lagi karena Kasus Narkoba
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung