- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus ekstasi dari kecelakaan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sejak Jumat 21 November 2025.
- Kecelakaan terjadi Kamis 20 November 2025, menyebabkan sopir melarikan diri meninggalkan mobil berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi.
- Polisi menemukan lencana Polri di kursi pengemudi, namun Polda Lampung menegaskan lencana tersebut belum tentu membuktikan pelaku anggota kepolisian.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi di sebuah mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.
Kasus ini menyita perhatian publik karena jumlah barang bukti yang fantastis serta temuan lencana Polri di kursi pengemudi.
"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Eko belum mengungkap lebih jauh soal kronologi maupun perkembangan hukum terkait temuan narkoba tersebut. Ia hanya memastikan proses penyelidikan masih berjalan.
"Kita ambil alih sejak Jumat 21 November 2025," katanya.
Sopir Kabur Tinggalkan Tas Berisi Ekstasi
Kecelakaan ini diketahui terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB di KM 136 B Tol Bakter. Mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN itu ditemukan ringsek di bagian depan setelah menabrak truk. Namun tak ada sopir di lokasi.
Usai ditelusuri, polisi menemukan enam tas di sekitar kendaraan: satu di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas itu diduga sengaja dibuang pengemudi ketika melarikan diri.
Dari tas-tas tersebut, petugas menemukan 34 bungkus ekstasi berisi sekitar 75.000 butir. Jumlah pasti masih dihitung penyidik.
Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
Selain narkoba, polisi juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi. Temuan ini membuat spekulasi liar bermunculan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun memastikan pengemudi masih dalam pencarian. Ia juga menegaskan temuan lencana di dalam mobil tidak bisa dijadikan bukti bahwa pelaku adalah anggota Polri.
"Lencana itu bisa dibeli dimana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya.
Saat ini, penyidik Bareskrim terus menelusuri identitas pengemudi dan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba.
Kasus ini kini menjadi salah satu sorotan besar karena besarnya jumlah ekstasi dan dugaan upaya kabur yang terencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu