- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus ekstasi dari kecelakaan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sejak Jumat 21 November 2025.
- Kecelakaan terjadi Kamis 20 November 2025, menyebabkan sopir melarikan diri meninggalkan mobil berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi.
- Polisi menemukan lencana Polri di kursi pengemudi, namun Polda Lampung menegaskan lencana tersebut belum tentu membuktikan pelaku anggota kepolisian.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi di sebuah mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.
Kasus ini menyita perhatian publik karena jumlah barang bukti yang fantastis serta temuan lencana Polri di kursi pengemudi.
"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Eko belum mengungkap lebih jauh soal kronologi maupun perkembangan hukum terkait temuan narkoba tersebut. Ia hanya memastikan proses penyelidikan masih berjalan.
"Kita ambil alih sejak Jumat 21 November 2025," katanya.
Sopir Kabur Tinggalkan Tas Berisi Ekstasi
Kecelakaan ini diketahui terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB di KM 136 B Tol Bakter. Mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN itu ditemukan ringsek di bagian depan setelah menabrak truk. Namun tak ada sopir di lokasi.
Usai ditelusuri, polisi menemukan enam tas di sekitar kendaraan: satu di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas itu diduga sengaja dibuang pengemudi ketika melarikan diri.
Dari tas-tas tersebut, petugas menemukan 34 bungkus ekstasi berisi sekitar 75.000 butir. Jumlah pasti masih dihitung penyidik.
Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
Selain narkoba, polisi juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi. Temuan ini membuat spekulasi liar bermunculan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun memastikan pengemudi masih dalam pencarian. Ia juga menegaskan temuan lencana di dalam mobil tidak bisa dijadikan bukti bahwa pelaku adalah anggota Polri.
"Lencana itu bisa dibeli dimana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya.
Saat ini, penyidik Bareskrim terus menelusuri identitas pengemudi dan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba.
Kasus ini kini menjadi salah satu sorotan besar karena besarnya jumlah ekstasi dan dugaan upaya kabur yang terencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
Terkini
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan