- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus ekstasi dari kecelakaan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sejak Jumat 21 November 2025.
- Kecelakaan terjadi Kamis 20 November 2025, menyebabkan sopir melarikan diri meninggalkan mobil berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi.
- Polisi menemukan lencana Polri di kursi pengemudi, namun Polda Lampung menegaskan lencana tersebut belum tentu membuktikan pelaku anggota kepolisian.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi di sebuah mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.
Kasus ini menyita perhatian publik karena jumlah barang bukti yang fantastis serta temuan lencana Polri di kursi pengemudi.
"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Eko belum mengungkap lebih jauh soal kronologi maupun perkembangan hukum terkait temuan narkoba tersebut. Ia hanya memastikan proses penyelidikan masih berjalan.
"Kita ambil alih sejak Jumat 21 November 2025," katanya.
Sopir Kabur Tinggalkan Tas Berisi Ekstasi
Kecelakaan ini diketahui terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB di KM 136 B Tol Bakter. Mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN itu ditemukan ringsek di bagian depan setelah menabrak truk. Namun tak ada sopir di lokasi.
Usai ditelusuri, polisi menemukan enam tas di sekitar kendaraan: satu di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas itu diduga sengaja dibuang pengemudi ketika melarikan diri.
Dari tas-tas tersebut, petugas menemukan 34 bungkus ekstasi berisi sekitar 75.000 butir. Jumlah pasti masih dihitung penyidik.
Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
Selain narkoba, polisi juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi. Temuan ini membuat spekulasi liar bermunculan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun memastikan pengemudi masih dalam pencarian. Ia juga menegaskan temuan lencana di dalam mobil tidak bisa dijadikan bukti bahwa pelaku adalah anggota Polri.
"Lencana itu bisa dibeli dimana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya.
Saat ini, penyidik Bareskrim terus menelusuri identitas pengemudi dan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba.
Kasus ini kini menjadi salah satu sorotan besar karena besarnya jumlah ekstasi dan dugaan upaya kabur yang terencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji