- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus ekstasi dari kecelakaan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sejak Jumat 21 November 2025.
- Kecelakaan terjadi Kamis 20 November 2025, menyebabkan sopir melarikan diri meninggalkan mobil berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi.
- Polisi menemukan lencana Polri di kursi pengemudi, namun Polda Lampung menegaskan lencana tersebut belum tentu membuktikan pelaku anggota kepolisian.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi di sebuah mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.
Kasus ini menyita perhatian publik karena jumlah barang bukti yang fantastis serta temuan lencana Polri di kursi pengemudi.
"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Eko belum mengungkap lebih jauh soal kronologi maupun perkembangan hukum terkait temuan narkoba tersebut. Ia hanya memastikan proses penyelidikan masih berjalan.
"Kita ambil alih sejak Jumat 21 November 2025," katanya.
Sopir Kabur Tinggalkan Tas Berisi Ekstasi
Kecelakaan ini diketahui terjadi pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB di KM 136 B Tol Bakter. Mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN itu ditemukan ringsek di bagian depan setelah menabrak truk. Namun tak ada sopir di lokasi.
Usai ditelusuri, polisi menemukan enam tas di sekitar kendaraan: satu di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas itu diduga sengaja dibuang pengemudi ketika melarikan diri.
Dari tas-tas tersebut, petugas menemukan 34 bungkus ekstasi berisi sekitar 75.000 butir. Jumlah pasti masih dihitung penyidik.
Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
Selain narkoba, polisi juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi. Temuan ini membuat spekulasi liar bermunculan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun memastikan pengemudi masih dalam pencarian. Ia juga menegaskan temuan lencana di dalam mobil tidak bisa dijadikan bukti bahwa pelaku adalah anggota Polri.
"Lencana itu bisa dibeli dimana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya.
Saat ini, penyidik Bareskrim terus menelusuri identitas pengemudi dan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba.
Kasus ini kini menjadi salah satu sorotan besar karena besarnya jumlah ekstasi dan dugaan upaya kabur yang terencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF