Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya menetapkan seorang tersangka, yang dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, SAbtu (10/2) akhir pekan lalu, dan menewaskan 27 orang.
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu berinisial Am, sopir bus pariwisata nahas tersebut.
“Tersangka sudah menyadari bahwa kendaraan yang dikemudikannya tidak laik jalan,” kata Agung, Seperti dilansir Antara, Senin (12/2/2018).
Saat beristirahat di perjalanan, tepatnya di sebuah restoran, Am mengetahui kondisi rem di sebelah kiri belakang bus bocor. Lalu Am mengakali persoalan itu supaya tetap bisa melaju di jalan raya.
"Kalau kondisi jalannya rata, itu oke karena tidak ada beban tapi kalau turunan itu menahan tiga kali beban berat. Di situ tidak kuat menahan berat beban yang ada," terangnya.
Am, sopir bus pariwisata Premium Passion sebelumnya dinyatakan selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar M Joni mengungkapkan, sang sopir hanya masuk daftar korban luka-luka.
"Hingga kini sopir bus itu masih dalam penanganan medis di RSUD Ciereng, Subang," kata Joni.
Baca Juga: Seragam SD Ini Menggunakan Rancangan Armani Seharga 10 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini