Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya menetapkan seorang tersangka, yang dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, SAbtu (10/2) akhir pekan lalu, dan menewaskan 27 orang.
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu berinisial Am, sopir bus pariwisata nahas tersebut.
“Tersangka sudah menyadari bahwa kendaraan yang dikemudikannya tidak laik jalan,” kata Agung, Seperti dilansir Antara, Senin (12/2/2018).
Saat beristirahat di perjalanan, tepatnya di sebuah restoran, Am mengetahui kondisi rem di sebelah kiri belakang bus bocor. Lalu Am mengakali persoalan itu supaya tetap bisa melaju di jalan raya.
"Kalau kondisi jalannya rata, itu oke karena tidak ada beban tapi kalau turunan itu menahan tiga kali beban berat. Di situ tidak kuat menahan berat beban yang ada," terangnya.
Am, sopir bus pariwisata Premium Passion sebelumnya dinyatakan selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar M Joni mengungkapkan, sang sopir hanya masuk daftar korban luka-luka.
"Hingga kini sopir bus itu masih dalam penanganan medis di RSUD Ciereng, Subang," kata Joni.
Baca Juga: Seragam SD Ini Menggunakan Rancangan Armani Seharga 10 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki