Suara.com - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Jember bernama Supriyanto mendapat kiriman sekitar 2.000 pil koplo jenis Trihexiphenidyl dari seseorang dengan cara dilempar ke dalam lapas setempat, Senin.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Jember Tutut Jemi Setiawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari petugas jaga yang berada di tower penjagaan yang menyampaikan adanya pelemparan barang dari luar ke dalam lapas.
"Kami melakukan pengecekan di dalam lapas dan barang yang dilempar tersebut diduga jatuh di bawah jemuran depan kamar narapidana di Blok 3B dan 4B, sehingga kami perintahkan staf untuk menggeledah dua kamar itu," katanya di Lapas Kelas II-A Jember.
Setelah digeledah, di dalam kamar 4 blok B ditemukan sebuah bungkusan barang dan saat dibuka bungkusan itu berisi pil koplo jenis Trihexiphenidyl warna putih yang jumlahnya sekitar 2.000 butir.
Petugas kemudian mengumpulkan seluruh penghuni kamar 4 dan menanyakan pemilik barang tersebut, namun tidak satupun yang mengaku. Akhirnya kepala kamar mengatakan bahwa barang itu bukan milik penghuni kamar 4 karena yang mengambil barang tersebut bernama Supriyanto dari kamar 3.
"Kami memanggil warga binaan bernama Supriyanto dan pemuda warga Desa Puger kulon, Kecamatan Puger itu mengakui bahwa barang itu memang miliknya, bahkan menyebut pelaku yang mengirim adalah rekannya yang berinisial RM," tuturnya.
Narapidana Supriyanto diamankan bersama barang ribuan pil koplo tersebut dan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Jember dalam penanganan kasus itu, padahal narapidana kasus pengancaman dengan sebuah celurit itu akan bebas pada Agustus 2018.
Sementara Supriyanto kepada sejumlah wartawan mengaku telah memesan ribuan obat keras berbahaya itu kepada temannya yang datang saat menjenguk beberapa waktu lalu.
"Saya sudah membayar 2.000 pil koplo itu sebesar Rp1,9 juta kepada RM, namun saat pengiriman dengan cara dilempar diketahui oleh petugas jaga," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus