Suara.com - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Jember bernama Supriyanto mendapat kiriman sekitar 2.000 pil koplo jenis Trihexiphenidyl dari seseorang dengan cara dilempar ke dalam lapas setempat, Senin.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Jember Tutut Jemi Setiawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari petugas jaga yang berada di tower penjagaan yang menyampaikan adanya pelemparan barang dari luar ke dalam lapas.
"Kami melakukan pengecekan di dalam lapas dan barang yang dilempar tersebut diduga jatuh di bawah jemuran depan kamar narapidana di Blok 3B dan 4B, sehingga kami perintahkan staf untuk menggeledah dua kamar itu," katanya di Lapas Kelas II-A Jember.
Setelah digeledah, di dalam kamar 4 blok B ditemukan sebuah bungkusan barang dan saat dibuka bungkusan itu berisi pil koplo jenis Trihexiphenidyl warna putih yang jumlahnya sekitar 2.000 butir.
Petugas kemudian mengumpulkan seluruh penghuni kamar 4 dan menanyakan pemilik barang tersebut, namun tidak satupun yang mengaku. Akhirnya kepala kamar mengatakan bahwa barang itu bukan milik penghuni kamar 4 karena yang mengambil barang tersebut bernama Supriyanto dari kamar 3.
"Kami memanggil warga binaan bernama Supriyanto dan pemuda warga Desa Puger kulon, Kecamatan Puger itu mengakui bahwa barang itu memang miliknya, bahkan menyebut pelaku yang mengirim adalah rekannya yang berinisial RM," tuturnya.
Narapidana Supriyanto diamankan bersama barang ribuan pil koplo tersebut dan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Jember dalam penanganan kasus itu, padahal narapidana kasus pengancaman dengan sebuah celurit itu akan bebas pada Agustus 2018.
Sementara Supriyanto kepada sejumlah wartawan mengaku telah memesan ribuan obat keras berbahaya itu kepada temannya yang datang saat menjenguk beberapa waktu lalu.
"Saya sudah membayar 2.000 pil koplo itu sebesar Rp1,9 juta kepada RM, namun saat pengiriman dengan cara dilempar diketahui oleh petugas jaga," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek