Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diharap menghadiri sidang perceraian dengan Veronica Tan dalam persidangan setelah agenda pembuktian nanti.
Tapi, untuk sekarang, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, belum dapat memastikan apakah kliennya akan hadir atau tidak.
"Nanti sedang didiskusikan katanya. Belum tahu kapan (sidang). Ya setelah semua pembuktian selesai," kata Josefina usai persidangan keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). Sidang tadi dipimpin hakim Sutaji.
Persidangan hari ini hanya berlangsung sekitar sepuluh menit. Dalam persidangan itu, tim pengacara Ahok menyerahkan bukti-bukti. Persidangan akan dilanjutkan besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Ahok. Saksi yang sudah didaftarkan ke majelis hakim berjumlah dua orang, tetapi Josefina tidak menyebutkan nama mereka.
"Ya rencananya gitu, (dua sidang lagi Ahok diminta hadir), permintaan dari majelis," kata Josefina. "Kami sudah tentukan ada dua orang saksi, sebelumnya ada beberapa orang saksi tapi penyusutan."
Pada saat ini Ahok mendekam di ruang tahanan Mako Brimob Polri. Josefina mengatakan untuk menghadiri persidangan tentu harus melewati prosedur yang ditentukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Harus izin dari Mako Brimob juga. mako kan dari Cipinang. Nanti saya akan kasih tahu Pak Ahok dulu nih, kan ada permintaan gini (hakim minta Ahok) harus hadir," kata Josefina.
Berita Terkait
-
Adu Argumen Pasha Ungu dengan Wamen PPPA Memanas di Rapat DPR
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pro Kontra Aksi Pasha Ungu 'Semprot' Veronica Tan di Rapat DPR, sampai Dituding Cari Panggung
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas