Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan telah kembali ke Indonesia setelah menjalani perawatan mata di Singapura hampir 10 bulan lebih. Polisi segera memeriksa Novel terkait kasus penyiramam air keras yang menimpanya
"Nanti kita agendakan dan nanti kita tanyakan dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).
Argo menilai kepulangan Novel bisa memudahkan polisi mengungkap pelaku dalam kasus teror air keras tersebut. Kepulangan Novel sangat dinanti-nanti, karena saat penyidik Polri mendatangi rumah sakit di Singapura, Novel belum bisa memberikan keterangan secara lengkap.
"Nanti kita akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta keterangan yang belum sempat dijawab waktu kita ke Singapura, atau ada informasi lain mungkin yang akan disampaikan ke penyidik nanti kita terima," kata dia.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci waktu pemanggilan Novel dilakukan.
"Itu nanti teknislah," kata Argo.
Sepuluh bulan lebih pascaNovel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu, polisi belum juga menangkap pelaku penyiraman dengan air keras tersebut.
Perkembangan dari penyelidikan ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.
Baca Juga: Samad: KPK Harus Makin Garang Pascapenyerangan Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz