Suara.com - Sudah 8 bulan berjalan, berkas kasus pornografi dengan tersangka Firza Husein belum juga dilimpahkan lagi penyidik Polda Metro Jaya pasca dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Juli 2017. Alasannya berkas dianggap belum lengkap.
Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta hanya berjanji akan segera melimpahkan berkas tersebut setelah penyidik melengkapi petunjuk-petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum.
"Pemberkasan pasti ada tahapan. Kalau kita sudah lengkap. Kita kirim ke kejaksaan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2018).
Polisi merahasiakan kendala penyidik sehingga berkas penyidikan kasus Firza Husein belum juga diselesaikan alias mandek. Ada beberapa hal yang masih perlu didalami penyidik dan perlu bantuan pihak lain untuk bisa melengkapi berkas tersebut.
"Ada hal yang saat ini perlu kita dalami. Karena hal itu membutuhkan bantuan dari pihak lain. Nggak mungkin dari pihak kepolisian saja," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi juga menilai sudah menjadi hal yang lumrah bila berkas perkara bolak balik ketika masih dalam tahap penyidikan.
"Kejaksaan berikan pandangan dan analisa. Kalau ada kekurangan diberikan lagi kepada kita. Pasti modelnya kalau P19, kurang lengkap," kata dia.
Polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka kasus pornografi melalui media sosial. Selain Firza, polisi juga telah menetapkan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait chat mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Sekarang Rizieq berstatus buronan. Dia lari ke Arab Saudi dan belum mau kembali ke Jakarta.
Baca Juga: Kaukus Pembela Habib Rizieq Dideklarasikan, Ajukan 'Trituma'
Pasca ditetapkan dalam kasus tersebut, Rizieq juga telah melarikan ke Arab Saudi dan sampai sekarang menetap di sana. Sejak menjadi buronan, nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau