Suara.com - Sudah 8 bulan berjalan, berkas kasus pornografi dengan tersangka Firza Husein belum juga dilimpahkan lagi penyidik Polda Metro Jaya pasca dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Juli 2017. Alasannya berkas dianggap belum lengkap.
Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta hanya berjanji akan segera melimpahkan berkas tersebut setelah penyidik melengkapi petunjuk-petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum.
"Pemberkasan pasti ada tahapan. Kalau kita sudah lengkap. Kita kirim ke kejaksaan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2018).
Polisi merahasiakan kendala penyidik sehingga berkas penyidikan kasus Firza Husein belum juga diselesaikan alias mandek. Ada beberapa hal yang masih perlu didalami penyidik dan perlu bantuan pihak lain untuk bisa melengkapi berkas tersebut.
"Ada hal yang saat ini perlu kita dalami. Karena hal itu membutuhkan bantuan dari pihak lain. Nggak mungkin dari pihak kepolisian saja," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi juga menilai sudah menjadi hal yang lumrah bila berkas perkara bolak balik ketika masih dalam tahap penyidikan.
"Kejaksaan berikan pandangan dan analisa. Kalau ada kekurangan diberikan lagi kepada kita. Pasti modelnya kalau P19, kurang lengkap," kata dia.
Polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka kasus pornografi melalui media sosial. Selain Firza, polisi juga telah menetapkan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait chat mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Sekarang Rizieq berstatus buronan. Dia lari ke Arab Saudi dan belum mau kembali ke Jakarta.
Baca Juga: Kaukus Pembela Habib Rizieq Dideklarasikan, Ajukan 'Trituma'
Pasca ditetapkan dalam kasus tersebut, Rizieq juga telah melarikan ke Arab Saudi dan sampai sekarang menetap di sana. Sejak menjadi buronan, nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat