Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta tak permasalahkan supir-supir yang tidak memiliki KTP Jakarta mengikuti program one karcis one trip (OK Otrip).
"Kalau untuk Pemda DKI, dalam hal ini sopir tidak terlalu mempermasalahkan terkait KTP," ujar Andri di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Kebijakan tersebut lantaran PT Transjakarta akan bekerja sama dengan operator untuk menentukan supir-supir yang akan bergabung dengan program OK OCE walaupun tidak memiliki KTP DKI. Orang-orang yang dipekerjakan harus sudah berpengalaman menjadi supir.
"Karena nanti Transjakarta akan bekerja sama dengan operator. Kalau operator mau mempekerjakan orang ini, memang betul-betul sopir boleh nggak? Boleh dong. Jadi kalau nggak KTP DKI tapi memang betul-betul sopir dan orang kepercayaan operator, operator pakai dia boleh nggak?" kata dia.
Adapun yang tidak diperbolehkan mengikuti program OK OCE yakni tidak memiliki pengalaman menjadi supir dan juga tidak memilki KTP DKI.
"Yang nggak boleh itu tiba-tiba orang lain bukan sopir, bukan penduduk DKI masuk. Yang penduduk DKI tiba-tiba masuk aja nggak boleh. Yang diutamakan sopir eksisting. Kami bekerja dengan operator," ucap Andri.
Lebih lanjut, kata Andri yang terpenting dari program OK Otrip yakni para supir angkot dapat mencapai target yakni 170 kilometer setiap hari serta memiliki sikap yang baik dalam berkendara.
"Kalau buat Pemda DKI yang paling penting setelah jalan jarak tempuhnya tercapai, tingkah laku sopirnya berubah, headway tercapai, terus dia memfungsikan kendaraannya dengan bersih nyaman. Kami kan nggak tahu, operator yang tahu," tandasnya.
Baca Juga: Berebut Penumpang, Sopir Angkot Cikokol-BSD Dikeroyok dan Ditusuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang