Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Bupati Lampung Tengah Erik Jonathan. Pemeriksaan terkait dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018).
Selain Erik, KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli, Kadis BPPKAD Kabupaten Lampung Tengah Madani, Sekda Kabupaten Lampung Tengah Adi Erlansyah.
Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga.
Sebelumnya, pada Senin (26/2/2018) kemarin, KPK memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi.
Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lamteng Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota DPRD Lampteng Raden Zugiri.
Dalam kasus tersebut, Natalis diduga menerima suap dari pihak Pemkab Lamteng, yang salah satunya Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Suap tersebut diduga untuk memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada Pemkab Lamteng yang diperoleh dari APBD Lamteng.
Baca Juga: KPK Mau Gabungkan Dua Berkas Perkara Markus Nari
Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap 19 orang.
Berita Terkait
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
-
KPK Ungkap Khalid Basalamah Cicil Uang Korupsi Haji, Pengembalian Dana Tak Hapus Pidana
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!