Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, mempertimbangkan menggabungkan dua berkas perkara milik tersangka Markus Nari.
Politisi Partai Golkar itu kekinian dijerat dua kasus yang berbeda, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dan kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP.
"Hampir keseluruhan penyidikan Pasal 21 nya itu sudah berjalan. Sedang dipertimbangkan apakah berkas perkaranya nanti digabung dengan perkara induk, kasus e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2017).
Febri mengatakan, penggabungan berkas perkara tersebut dapat memenuhi prinsip peradilan cepat. Kendati begitu, masih ada sejumlah saksi yang akan dibutuhkan keterangannya terkait penyidikan kasus Markus Nari.
"Karena yang MN itu kan fase berbeda dengan kasus e-KTP tersangka Irman dan lain-lain. Dia diduga menerima terkait dengan proses penambahan anggaran, jadi tempus delicti (waktu kejadian) kasusnya berbeda," katanya.
Dalam kasus e-KTP ini, Irman dan Sugiharto sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor masing-masing penjara tujuh dan lima tahun. Adapun pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dihukum penjara delapan tahun.
Tersangka lain dalam kasus ini, yakni Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan politikus Partai Golkar Markus Nari. Keduanya hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh tim penindakan KPK.
Sementara, mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sedang menjalani proses sidang di pengadilan tipikor.
Baca Juga: Elvy Sukaesih Tak Minta Penangguhan Penahanan Dhawiya
Berita Terkait
- 
            
              Korupsi e-KTP, Eks Dirut PNRI Dicecar soal Duit Rp600 Miliar
 - 
            
              Elza: Semua Anggota Komisi II DPR Dapat Rp30 Juta di Proyek e-KTP
 - 
            
              Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin
 - 
            
              Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP
 - 
            
              Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat JakartaSurabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
 - 
            
              Dari Kuli Bangunan Jadi Gubernur, Abdul Wahid Kini Diciduk KPK dalam Operasi Senyap
 - 
            
              Sempat Dihadang Sopir Angkot, Kini Layanan Mikrotrans JAK41 Kembali Normal
 - 
            
              Geger OTT Gubernur Riau: KPK Angkut 9 Orang ke Jakarta, Nasibnya Ditentukan Hari Ini
 - 
            
              Wajah Lesu Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
 - 
            
              Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
 - 
            
              Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang