Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir selesai menjalami pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Selama 6,5 jam menjalani pemeriksaan kesehatan, Ba'asyir yang menggunakan kursi roda keluar dari pintu dua Gedung RSCM Kencana pada pukul 17.10 WIB.
Ba'asyir tak memberikan komentar sedikit pun usai menjalani pemeriksaan kesehatan. Saat keluar gedung RSCM Kencana, beberapa polisi bersenjata lengkap dibantu petugas keamanan rumah sakit langsung mengawal secara ketat ketika Ba'asyir menuju mobil Kijang Innova berplat nomor B 2012 BQ.
Setelah pemeriksaam ini, Ba'asyir akan kembali dipulangkan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Salah satu pengacara Ba'asyir, Guntur Fattahilah menyampaikan dari hasil pemeriksaan tidak ada permasalahan serius terhadap kondisi kesehatan Ba'asyir.
"Secara umum tidak ada perburukan," kata Guntur.
Namun, menurutnya, ada penyakit baru yang kini dialami Ba'asyir yakni kelenjar kista yang bersarang di bagian kaki kanan.
"Tapi ada hal yang baru ada kelenjar seperti kista," katanya.
Guntur juga menyampaikan, Ba'asyir akan kembali menjalani tes kesehatan di RSCM, Kamis (8/3/2018) mendatang.
Baca Juga: 7 Tahun Dipenjara, Ba'asyir Dijenguk Keluarga 2 Bulan Sekali
"(Ba'asyir) akan diperiksa pada minggu depan tanggal 8 selaligus akan diperiksa lebih lengkap lagi darahnya jantungnya dan lain-lain," kata Guntur.
Tim pengacara, lanjut Guntur, akan kembali mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Lapas Kementerian Hukum dan HAM agar Ba'asyir bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
"Idealnya kalau dokter sudah menyampaikan demikian idealnya instansi terkait ikut kata dokter. Sudah disampaikan tadi ada petugasnya dari densus tadi juga sempat memfoto dokumen yang harus dilaporkan tanggal 8 harus balik lagi kontrol," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI