Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial M (47), karena diduga melecehkan seorang anak perempuan secara seksual.
Aksi pelecehan seksual itu terjadi ketika M, yang bekerja sebagai pengojek, menjemput korban sepulang sekolah di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Korban dibonceng dengan posisi berada di depan, dan selama dalam perjalanan pulang ke rumah, tersangka meraba-raba bagian dada korban dengan tangan kiri dan posisi tangan kanan memegang setang motor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh, Jumat (2/3/2018).
Tindakan tak terpuji M terungkap setelah korban mengadukan kepada orangtuanya. Bahkan, akibat peremasan payudara itu, korban merasakan sakit di bagian dada.
"Kemudian korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Pelapor kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah seragam sekolah, satu buah celana pendek warna putih, satu buah kaos warna putih, satu buah jilbab warna putih, dan satu unit sepeda motor.
Akibat aksi pelecehan itu, M kini telah meringkuk di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia dijerat Pasal 76E Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ojol Pengantar Jenazah Berkelahi di Jalan, Polisi Periksa 4 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor