Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial M (47), karena diduga melecehkan seorang anak perempuan secara seksual.
Aksi pelecehan seksual itu terjadi ketika M, yang bekerja sebagai pengojek, menjemput korban sepulang sekolah di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Korban dibonceng dengan posisi berada di depan, dan selama dalam perjalanan pulang ke rumah, tersangka meraba-raba bagian dada korban dengan tangan kiri dan posisi tangan kanan memegang setang motor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh, Jumat (2/3/2018).
Tindakan tak terpuji M terungkap setelah korban mengadukan kepada orangtuanya. Bahkan, akibat peremasan payudara itu, korban merasakan sakit di bagian dada.
"Kemudian korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Pelapor kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah seragam sekolah, satu buah celana pendek warna putih, satu buah kaos warna putih, satu buah jilbab warna putih, dan satu unit sepeda motor.
Akibat aksi pelecehan itu, M kini telah meringkuk di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia dijerat Pasal 76E Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ojol Pengantar Jenazah Berkelahi di Jalan, Polisi Periksa 4 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya
-
Mendagri Beberkan Perbedaan Kepemimpinan Birokratis dan Teknokratik kepada Calon Kepala OJK
-
Balas Dendam? Pengamat Ungkap Alasan Prabowo Pilih Mantan Pemecatnya Jadi Menko Polkam
-
Bus Transjakarta Tabrakan dengan Truk di Cideng, Manajemen Pastikan Penumpang Selamat
-
DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!
-
Sengketa Nikel di Malut Memanas, Kubu PT WKM Ungkap Fakta Mencengangkan!