Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial M (47), karena diduga melecehkan seorang anak perempuan secara seksual.
Aksi pelecehan seksual itu terjadi ketika M, yang bekerja sebagai pengojek, menjemput korban sepulang sekolah di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Korban dibonceng dengan posisi berada di depan, dan selama dalam perjalanan pulang ke rumah, tersangka meraba-raba bagian dada korban dengan tangan kiri dan posisi tangan kanan memegang setang motor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh, Jumat (2/3/2018).
Tindakan tak terpuji M terungkap setelah korban mengadukan kepada orangtuanya. Bahkan, akibat peremasan payudara itu, korban merasakan sakit di bagian dada.
"Kemudian korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Pelapor kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah seragam sekolah, satu buah celana pendek warna putih, satu buah kaos warna putih, satu buah jilbab warna putih, dan satu unit sepeda motor.
Akibat aksi pelecehan itu, M kini telah meringkuk di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia dijerat Pasal 76E Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ojol Pengantar Jenazah Berkelahi di Jalan, Polisi Periksa 4 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional