Suara.com - AK (11), siswi kelas III Sekolah Dasar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat menjadi korban pelecehan seksual Amiruddin (55) yang tak lain adalah wali kelas di sekolah tersebut.
Modus Amir mencabuli korban yakni meminta agar AK memijat punggungnya. Peristiwa pencabulan di lingkungan sekolah itu dilakukan Amir, November 2017 lalu.
"Korban dipanggil ke musala dengan tujuan untuk menginjak injak punggung tersangka, lalu setelah selesai tersangka berdiri langsung merangkul korban kemudian memegang rahang dengan keras," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (15/2/2018).
Setelah tubu AK dirangkul, Amir kemudian menciumi bibir korban dan lalu meremas bagian vital AK yang masih memakai seragam sekolah.
Tak hanya itu, Amir kembali melakukan tindakan bejat itu di salah satu ruang kelas.
"Kejadian tersebut juga pernah terjadi di dalam kelas dengan cara korban dipanggil ke depan kelas," kata dia.
Saat korban baru masuk pintu kelas, Amir langsung menarik tangan korban dan merangkulnnya. Setelah itu, tersangka langsung meraba bagian sensitif korban. Tak hanya AK, ada lima siswi yang turut menjadi korban pelecehan seksual Amir. Mereka adalah SH, R, AM, SA dan AR.
Kasus ini terungkap setelah NF (36), orangtua AK melaporkan aksi Amir ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga telah menetapkan Amir sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer