Suara.com - AK (11), siswi kelas III Sekolah Dasar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat menjadi korban pelecehan seksual Amiruddin (55) yang tak lain adalah wali kelas di sekolah tersebut.
Modus Amir mencabuli korban yakni meminta agar AK memijat punggungnya. Peristiwa pencabulan di lingkungan sekolah itu dilakukan Amir, November 2017 lalu.
"Korban dipanggil ke musala dengan tujuan untuk menginjak injak punggung tersangka, lalu setelah selesai tersangka berdiri langsung merangkul korban kemudian memegang rahang dengan keras," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (15/2/2018).
Setelah tubu AK dirangkul, Amir kemudian menciumi bibir korban dan lalu meremas bagian vital AK yang masih memakai seragam sekolah.
Tak hanya itu, Amir kembali melakukan tindakan bejat itu di salah satu ruang kelas.
"Kejadian tersebut juga pernah terjadi di dalam kelas dengan cara korban dipanggil ke depan kelas," kata dia.
Saat korban baru masuk pintu kelas, Amir langsung menarik tangan korban dan merangkulnnya. Setelah itu, tersangka langsung meraba bagian sensitif korban. Tak hanya AK, ada lima siswi yang turut menjadi korban pelecehan seksual Amir. Mereka adalah SH, R, AM, SA dan AR.
Kasus ini terungkap setelah NF (36), orangtua AK melaporkan aksi Amir ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga telah menetapkan Amir sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu