Suara.com - AK (11), siswi kelas III Sekolah Dasar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat menjadi korban pelecehan seksual Amiruddin (55) yang tak lain adalah wali kelas di sekolah tersebut.
Modus Amir mencabuli korban yakni meminta agar AK memijat punggungnya. Peristiwa pencabulan di lingkungan sekolah itu dilakukan Amir, November 2017 lalu.
"Korban dipanggil ke musala dengan tujuan untuk menginjak injak punggung tersangka, lalu setelah selesai tersangka berdiri langsung merangkul korban kemudian memegang rahang dengan keras," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (15/2/2018).
Setelah tubu AK dirangkul, Amir kemudian menciumi bibir korban dan lalu meremas bagian vital AK yang masih memakai seragam sekolah.
Tak hanya itu, Amir kembali melakukan tindakan bejat itu di salah satu ruang kelas.
"Kejadian tersebut juga pernah terjadi di dalam kelas dengan cara korban dipanggil ke depan kelas," kata dia.
Saat korban baru masuk pintu kelas, Amir langsung menarik tangan korban dan merangkulnnya. Setelah itu, tersangka langsung meraba bagian sensitif korban. Tak hanya AK, ada lima siswi yang turut menjadi korban pelecehan seksual Amir. Mereka adalah SH, R, AM, SA dan AR.
Kasus ini terungkap setelah NF (36), orangtua AK melaporkan aksi Amir ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga telah menetapkan Amir sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir