Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Polri memastikan memproses laporan yang dibuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengenai berita palsu dan fitnah terhadap dirinya serta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kalau ada yang melapor, kami akan terima. Penegak hukum tidak boleh membeda-bedakan. Siapa pun yang melapor, akan kami tangani sesuai prosedur yang berlaku," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto, seperti diberitakan Antara, Jumat (2/3/2018) malam.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Jumat, menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan musikus Ananda Sukarlan.
Fadli menuduh Ananda telah menyebarkan berita palsu dan fitnah terhadap dirinya dan Prabowo Subianto.
"Saya datang ke sini (Bareskrim) untuk melaporkan penyebaran hoaks dan fitnah di medsos terhadap saya dan Pak Prabowo," kata Fadli Zon.
Ia mempermasalahkan foto dari akun anonim yang disebar ulang Ananda melalui akun Twitter @anandasukarlan.
Foto tersebut memperlihatkan Fadli Zon, Prabowo dan seseorang sedang makan siang.
"Karena yang di foto seolah-olah ada pertemuan antara saya, Prabowo dan apa yang disebut sebagai admin MCA," katanya.
Padahal, menurut Fadli, orang tersebut bukan administrator Muslim Cyber Army (MCA), melainkan bernama Eko Hadi yang merupakan pendukung Anies-Sandi.
Baca Juga: Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk
Ia mengatakan, Eko sama sekali tidak terlibat grup MCA. Muslim Cyber Army adalah grup di medsos yang kerap menyebarluaskan fitnah dan ujaran kebencian.
"Itu Eko, orang yang jalan kaki dari Madiun (Jawa Timur) ke Jakarta. Itu nazarnya kalau Anies Sandi menang," katanya.
Menurut dia, penyebaran info palsu ini sangat kuat aroma politiknya sehingga harus dihentikan.
"Cara-cara seperti ini harus dihentikan. Mereka berusaha mendegradasi parpol. Ini sangat kuat aroma politiknya," tegasnya.
Tak hanya melaporkan Ananda Sukarlan, pihaknya juga melaporkan pemilik akun Instagram @makLambeTurah dan satu akun medsos yang diduga sering menyebarkan info palsu dan fitnah.
Laporan yang dibuat Fadli terdaftar dalam LP/301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018.
Para terlapor diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui medsos sebagaimana dimaksud Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP.
Pihaknya juga mendorong polisi bergerak cepat dalam menangani laporannya.
"Saya yakin masih ada polisi yang baik. Kami ingin polisi jadi alat negara yang profesional. Segera tangkapi saja orang-orang itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk
-
PSI-Jokowi Bertemu di Istana, Fadli Zon: Cari Tempat Lain Lah!
-
Jonru Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Analisa Fadli Zon
-
Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar
-
Memberantas Hoax, Fadli Zon Juga Polisikan @maklambeturah
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno