News / Nasional
Sabtu, 03 Maret 2018 | 07:41 WIB
Ananda Sukarlan ditemui suara.com di The Grand, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Polri memastikan memproses laporan yang dibuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengenai berita palsu dan fitnah terhadap dirinya serta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kalau ada yang melapor, kami akan terima. Penegak hukum tidak boleh membeda-bedakan. Siapa pun yang melapor, akan kami tangani sesuai prosedur yang berlaku," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto, seperti diberitakan Antara, Jumat (2/3/2018) malam.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Jumat, menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan musikus Ananda Sukarlan.

Fadli menuduh Ananda telah menyebarkan berita palsu dan fitnah terhadap dirinya dan Prabowo Subianto.

"Saya datang ke sini (Bareskrim) untuk melaporkan penyebaran hoaks dan fitnah di medsos terhadap saya dan Pak Prabowo," kata Fadli Zon.

Ia mempermasalahkan foto dari akun anonim yang disebar ulang Ananda melalui akun Twitter @anandasukarlan.

Foto tersebut memperlihatkan Fadli Zon, Prabowo dan seseorang sedang makan siang.

"Karena yang di foto seolah-olah ada pertemuan antara saya, Prabowo dan apa yang disebut sebagai admin MCA," katanya.

Padahal, menurut Fadli, orang tersebut bukan administrator Muslim Cyber Army (MCA), melainkan bernama Eko Hadi yang merupakan pendukung Anies-Sandi.

Baca Juga: Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk

Ia mengatakan, Eko sama sekali tidak terlibat grup MCA. Muslim Cyber Army adalah grup di medsos yang kerap menyebarluaskan fitnah dan ujaran kebencian.

"Itu Eko, orang yang jalan kaki dari Madiun (Jawa Timur) ke Jakarta. Itu nazarnya kalau Anies Sandi menang," katanya.

Menurut dia, penyebaran info palsu ini sangat kuat aroma politiknya sehingga harus dihentikan.

"Cara-cara seperti ini harus dihentikan. Mereka berusaha mendegradasi parpol. Ini sangat kuat aroma politiknya," tegasnya.

Tak hanya melaporkan Ananda Sukarlan, pihaknya juga melaporkan pemilik akun Instagram @makLambeTurah dan satu akun medsos yang diduga sering menyebarkan info palsu dan fitnah.

Laporan yang dibuat Fadli terdaftar dalam LP/301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018.

Load More