Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ke Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting.
Jonru dinyatakan terbukti menyebarkan informasi kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan. Dia juga harus membayar denda Rp50 juta.
"Ya saya tidak tahu apa yang dia (Jonru) lakukan ya, ini menurut saya harus jelas batas-batas di mana orang melakukan kebebasan pendapat atau memang orang itu menyebarkan hoax atau fitnah dan sebaginya," ujar Fadli di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Polisi dan aparat penegak hukum harus bisa melihat dengan jernih setiap kasus yang masuk. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan.
"Kalau masih bagian dari kebebasan pendapat seharusnya tidak boleh dikriminalisasi. Tapi kalau misalnya menyebarkan fitnah dan hoax, ya apa boleh buat (harus dihukum). Ini saya kira, kita harus menilai dari sisi itu," kata Fadli.
Dalam sidang vonis, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Antonio Simbolon, menjatuhkan hukuman satu tahun 6 bulan penjara kepada Jonru karena terbukti menebarkan ujaran kebencian melalu media sosial.
Kasus Jonru bermula dari laporan praktisi hukum Muannas Al Aidit dan Muhammad Zakir Rasyidin. Dalam akun media sosialnya, Jonru menulis, "kita merdeka dari jajahan Belanda tahun 1945, tapi 2017 belum merdeka dari jajahan Cina".
Postingan Jonru di media sosial dianggap menyebarkan kebencian dan permusuhan individu atau kelompok. Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Jonru sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi permohonannya ditolak hakim tunggal Lenny Wati Mulasimadhi.
Hakim menilai seluruh proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Jonru memenuhi prosedur hukum.
Baca Juga: Jonru Ginting Kalah di Pengadilan, Pelapornya Puas
Berita Terkait
-
Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar
-
Memberantas Hoax, Fadli Zon Juga Polisikan @maklambeturah
-
Difitnah, Fadli Zon Laporkan Pianis Ananda Sukarlan ke Polisi
-
Jonru Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Sebarkan Kebencian
-
Fadli Zon Khawatir Penangkapan Muslim Cyber Army Ancam Demokrasi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini