Suara.com - Kuasa hukum Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto melaporkan akun Instagram bernama Berita Teman Pintar ke kantor Bareskrim Polri, di Gedung KKP, Gambar, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Pelaporan akun Instagram @Beritatemanpintar lantaran diduga menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks di media sosial.
Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman, yang turut mendampingi, khawatir cara seperti ini dilakukan oleh oknum tertentu menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019.
"Kami sangat khawatir ini ada kuatan politis yang kental, mendiskreditkan Pak Prabowo dan kami para pendukungnya," ujar Habiburokhman.
Akun tersebut memposting foto Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tengah makan bersama.
Tetapi, dalam keterangan fotonya akun tersebut menyebut Prabowo dan Fadli sedang makan bareng dengan admin atau pengelola Muslim Cyber Army (MCA).
MCA adalah sebuah grup yang menyebarkan informasi tidak benar dan cenderung mengarah pada suku, agama, ras, dan antargolongan.
Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini berharap laporan Prabowo bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dan mengungkap pelakunya ke publik.
"Kami ingin segera diporses, dan kami berharap polisi bisa segera meringkus pelakunya, kalau perlu malam-malam atau dini hari kayak Asma Dewi ditangkap," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Pilgub Jabar, Prabowo Akan "Turun Gunung" untuk Sudrajat-Syaikhu
Selain mengungkap pelakunya, Habiburokhman juga berharap polisi bisa mendalami dalang dibalik postingan tersebut.
"Lalu polisi bisa juga menyeret siapa dalang dari persoalan ini. Siapa yang mendalangi dan membiayai. Ini harus tegas," tuturnya.
Laporan ini atas nama Dahlan Pido, kuasa hukum Prabowo. Laporan telah diterima dengan Laporan Polisi nomor: LP/302/III/2018/Bareskrim tanggal 2 Maret 2018.
Pemilik akun Instagram @beritatemanpintar diduga melanggar tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 36 Undang-undang No 9 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia
-
Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur