Suara.com - Kuasa hukum Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto melaporkan akun Instagram bernama Berita Teman Pintar ke kantor Bareskrim Polri, di Gedung KKP, Gambar, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Pelaporan akun Instagram @Beritatemanpintar lantaran diduga menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks di media sosial.
Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman, yang turut mendampingi, khawatir cara seperti ini dilakukan oleh oknum tertentu menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019.
"Kami sangat khawatir ini ada kuatan politis yang kental, mendiskreditkan Pak Prabowo dan kami para pendukungnya," ujar Habiburokhman.
Akun tersebut memposting foto Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tengah makan bersama.
Tetapi, dalam keterangan fotonya akun tersebut menyebut Prabowo dan Fadli sedang makan bareng dengan admin atau pengelola Muslim Cyber Army (MCA).
MCA adalah sebuah grup yang menyebarkan informasi tidak benar dan cenderung mengarah pada suku, agama, ras, dan antargolongan.
Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini berharap laporan Prabowo bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dan mengungkap pelakunya ke publik.
"Kami ingin segera diporses, dan kami berharap polisi bisa segera meringkus pelakunya, kalau perlu malam-malam atau dini hari kayak Asma Dewi ditangkap," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Pilgub Jabar, Prabowo Akan "Turun Gunung" untuk Sudrajat-Syaikhu
Selain mengungkap pelakunya, Habiburokhman juga berharap polisi bisa mendalami dalang dibalik postingan tersebut.
"Lalu polisi bisa juga menyeret siapa dalang dari persoalan ini. Siapa yang mendalangi dan membiayai. Ini harus tegas," tuturnya.
Laporan ini atas nama Dahlan Pido, kuasa hukum Prabowo. Laporan telah diterima dengan Laporan Polisi nomor: LP/302/III/2018/Bareskrim tanggal 2 Maret 2018.
Pemilik akun Instagram @beritatemanpintar diduga melanggar tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 36 Undang-undang No 9 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Sempat Hilang Misterius, Akun IG Ahmad Dhani Ternyata Dibobol Sindikat Profesional
-
Instagram Hapus Akun Bot, Luna Maya Kehilangan 800 Ribu Followers
-
Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas
-
Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah