Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, membawa dua surat di sidang lanjutan perceraian Ahok dengan istrinya Veronica Tan. Surat tersebut ditulis Ahok dan Veronica.
Fifi mengatakan surat tersebut akan diserahkan ke majelis hakim. Surat itu menjadi akan bukti tambahan.
"Ada surat ya, kami tambahan bukti. Surat Pak Ahok ke Ibu Vero dan surat Bu Vero ke Pak Ahok," ujar Fifi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Adik kandung Ahok ini tidak mau menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut. Yang jelas, kata dia, surat ini berkaitan dengan sidang perceraian.
"Nanti saja. (Surat itu) menyangkut sidang," kata Fifi.
Untuk diketahui, sidang cerai ke-6 Ahok hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kuasa hukum Ahok menghadirkan satu orang pendeta dari Gereja di Jakarta Utara.
"Ya (pendeta Y) cukup lama mengenal Pak Ahok dan Bu Vero. Nanti beliau yang menjelaskan," kata Fifi.
Sidang cerai Ahok dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutaji. Sidang berlangsung di ruang sidang Koesoemah Atmadja pukul 10.25 WIB.
Baca Juga: Ahok Datangkan Pendeta Kasus Penodaan Agama di Sidang Cerai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis