Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pemeriksaan dilakukan awal Februari 2018 lalu.
Menanggapi hal tersebut, adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, tidak mau memberikan keterangan pada awak media. Perempuan yang berprofesi sebagai pengacara ini mengaku tidak tahu soal pemeriksaan tersebut.
"Saya nggak mau komentar yang itu (soal pemeriksaan) ya, saya belum tahu," ujar Fifi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Polisi meriksa Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sebab, Ahok tengah menjalani masa tahanan 2 tahun penjara kasus penodaan agama.
Selain itu Fifi juga tidak mau menjawab saat ditanya soal komuniaksi antara polisi dengan pihak keluarga atau kuasa hukum.
Ia mengatakan sedang fokus menangani perkara perceraian yang diajukan Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.
"Tidak mau jawab apa pun ya (soal pemeriksaan). Untuk sementara urusan cerai (Ahok) saja dulu," katanya.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi.
Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Baca Juga: Ada Perselingkuhan, Anak Buah Ungkap Hubungan Ahok dan Veronica
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Selain memeriksa Ahok, polisi juga rencananya akan meminta keterangan mantan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Pihak Ahok udah dimintai keterangan di Mako Brimob. Sekitar Februari awal lah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2018)
Menurutnya, dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Ahok sebanyak 20 pertanyaan. Puluhan pertanyaan berkaitan dengan kebijakan Ahok terkait proyek reklamasi.
"Yang pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan dia berkaitan dengan reklamasi pada saat dia menjadi gubernur ya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!