Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pemeriksaan dilakukan awal Februari 2018 lalu.
Menanggapi hal tersebut, adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, tidak mau memberikan keterangan pada awak media. Perempuan yang berprofesi sebagai pengacara ini mengaku tidak tahu soal pemeriksaan tersebut.
"Saya nggak mau komentar yang itu (soal pemeriksaan) ya, saya belum tahu," ujar Fifi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Polisi meriksa Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sebab, Ahok tengah menjalani masa tahanan 2 tahun penjara kasus penodaan agama.
Selain itu Fifi juga tidak mau menjawab saat ditanya soal komuniaksi antara polisi dengan pihak keluarga atau kuasa hukum.
Ia mengatakan sedang fokus menangani perkara perceraian yang diajukan Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.
"Tidak mau jawab apa pun ya (soal pemeriksaan). Untuk sementara urusan cerai (Ahok) saja dulu," katanya.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi.
Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Baca Juga: Ada Perselingkuhan, Anak Buah Ungkap Hubungan Ahok dan Veronica
Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Selain memeriksa Ahok, polisi juga rencananya akan meminta keterangan mantan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Pihak Ahok udah dimintai keterangan di Mako Brimob. Sekitar Februari awal lah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2018)
Menurutnya, dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Ahok sebanyak 20 pertanyaan. Puluhan pertanyaan berkaitan dengan kebijakan Ahok terkait proyek reklamasi.
"Yang pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan dia berkaitan dengan reklamasi pada saat dia menjadi gubernur ya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting