Suara.com - Kementerian Keuangan, KPK dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman tentang lelang barang. Penandatanganan itu dilakukan di Aula Djuanda I, Gedung Djuanda, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Pihak yang menandatangani MoU itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua KPK Agus Raharjo, dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan kerjasama ini dapat memperbaiki tatanan yang masih belum terselesaikan.
"Usaha masih terus KPK lakukan," ujar Agus dalam kata sambutannya di Gedung Djuanda, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Pelelangan tersebut tertera pada Perja no Per-002 /A/JA/05/2017 tentang pelelangan dan penjualan langsung benda sitaan atau barang rampasan negara atau benda sita eksekusi.
Sementara Sri Mulyani mengatakan pelelangan itu salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah barang sitaan penegak hukum.
"Ini merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan suatu masaalah," ujar Sri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW