Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2018 telah mencapai Rp153,4 triliun. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 13,48 persen dari periode yang sama tahun 2017.
"Peningkatan penerimaan pajak menunjukkan terjadinya percepatan momentum kegiatan ekonomi yang sangat nyata," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers realisasi APBN 2018 di Jakarta, Senin (12/3/2018).
Sri Mulyani mengatakan kondisi tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode sama tahun 2017 yang hanya tumbuh sebesar 8,6 persen.
Pertumbuhan positif hingga akhir Februari ini didukung oleh pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh) Non migas masing-masing sebesar 18,02 persen dan 12,27 persen.
"Kinerja pertumbuhan penerimaan pajak ini merupakan yang tertinggi sejak 2015, sehingga menciptakan rekor baru pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir," katanya.
Pertumbuhan penerimaan pajak terlihat dari realisasi PPN impor yang tumbuh 24,5 persen, PPh Pasal 21 tumbuh 17,15 persen, PPN dalam negeri tumbuh 16,15 persen, PPh Final tumbuh 12,64 persen, PPh Orang Pribadi tumbuh 10,58 persen dan PPh Badan tumbuh 7,74 persen.
Pertumbuhan ikut terlihat dari penerimaan PPN dalam negeri yang tumbuh sebesar 10 persen dibandingkan periode sama pada akhir Februari 2017, meski pajak ini bersifat sukarela.
Kinerja positif penerimaan juga tercermin dari pendapatan dari sektor perdagangan dan industri pengolahan yang tumbuh signfikan masing-masing sebesar 33,56 persen dan 13,25 persen.
Kinerja penerimaan dari dua sektor usaha utama yang tinggi ini tidak lepas dari peningkatan aktivitas impor pada awal 2018 yang nilainya tumbuh hingga mencapai 26,44 persen.
Sementara itu, membaiknya perekonomian global dan kenaikan harga komoditas telah mendorong peningkatan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai, hingga pada akhir Februari 2018, tercatat telah mencapai Rp7,4 triliun atau tumbuh 16,51 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah
-
Mitos atau Fakta? Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal Ketimbang Kendaraan Bensin
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!
-
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'
-
IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko