Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota telah menetapkan satu orang tersangka terkait insiden bentrokan antar organisasi kemasyarakatan di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (25/1/2018) yang mengakibatkan puluhan orang luka-luka.
"Dari hasil gelar perkara kemarin, kami sudah tetapkan satu orang tersangka," kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).
Indarto tak menjelaskan secara rinci nama dan asal ormas tersangka yang ditelah ditahan terkait bentrokan tersebut. Dia hanya menyampaikan, penetapan tersangka terkait aksi penganiayaan dan pengerusakan saat dua kubu ormas saling bentrok.
"Ya makanya kita nyarinya bukan bentrokannya. Ada korban yang dianiaya, kita cari penganiayaanya. Mobil rusak, siapa pelakunya. Ya gitu," kata dia.
Polisi menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Dia meyakini anggota ormas lainnya yang terlibat bentrokan juga akan menyusul menjadi tersangka. Polisi menerapkan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
"Ya pasti berkembang, Pasti ada lagi (pelaku lain)," kata dia.
Lebih lanjut, Indarto menyampaikan, polisi juga sudah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus tersebut. Menurut, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari masing-masing ormas yang terlibat bentrok.
"Saksi sudah kita mintain keterangan ada 20 orang lebih," katanya.
Bentrokan berawal ketika anggota ormas dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar unjuk rasa di kantor Pemkot Bekasi. Mereka meminta pemerintah mengusut indikasi kebocoran pajak dan retribusi parkir di Kota Bekasi.
Baca Juga: Mertua Sosor Bibir Pengantin Perempuan, Kondangan Jadi Tawuran
Bersamaan dengan aksi itu, area Pemkot Bekasi sudah dipenuhi ormas tandingan yang berasal dari Front Betawi Rempuq, Pemuda Pancasila dan Gabungan Inisitatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) yang melakukan penjagaaan. Bentrokan tersebut diduga dipicu karena salah satu anggota ormas tersinggung dengan orasi yang disampaikan GMBI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733