Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota telah menetapkan satu orang tersangka terkait insiden bentrokan antar organisasi kemasyarakatan di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (25/1/2018) yang mengakibatkan puluhan orang luka-luka.
"Dari hasil gelar perkara kemarin, kami sudah tetapkan satu orang tersangka," kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).
Indarto tak menjelaskan secara rinci nama dan asal ormas tersangka yang ditelah ditahan terkait bentrokan tersebut. Dia hanya menyampaikan, penetapan tersangka terkait aksi penganiayaan dan pengerusakan saat dua kubu ormas saling bentrok.
"Ya makanya kita nyarinya bukan bentrokannya. Ada korban yang dianiaya, kita cari penganiayaanya. Mobil rusak, siapa pelakunya. Ya gitu," kata dia.
Polisi menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Dia meyakini anggota ormas lainnya yang terlibat bentrokan juga akan menyusul menjadi tersangka. Polisi menerapkan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
"Ya pasti berkembang, Pasti ada lagi (pelaku lain)," kata dia.
Lebih lanjut, Indarto menyampaikan, polisi juga sudah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus tersebut. Menurut, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari masing-masing ormas yang terlibat bentrok.
"Saksi sudah kita mintain keterangan ada 20 orang lebih," katanya.
Bentrokan berawal ketika anggota ormas dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar unjuk rasa di kantor Pemkot Bekasi. Mereka meminta pemerintah mengusut indikasi kebocoran pajak dan retribusi parkir di Kota Bekasi.
Baca Juga: Mertua Sosor Bibir Pengantin Perempuan, Kondangan Jadi Tawuran
Bersamaan dengan aksi itu, area Pemkot Bekasi sudah dipenuhi ormas tandingan yang berasal dari Front Betawi Rempuq, Pemuda Pancasila dan Gabungan Inisitatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) yang melakukan penjagaaan. Bentrokan tersebut diduga dipicu karena salah satu anggota ormas tersinggung dengan orasi yang disampaikan GMBI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?