Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa 1 Ramadan 1439 Hijriyah atau tahun 2018 jatuh pada Kamis, 17 Mei.
Penetapan itu merujuk hasil perhitungan astronomi atau hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Sebagaimana maklumat yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (14/3/2018), Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, penetapan soal 1 Ramadan itu agar dapat menjadi panduan bagi warga organisasinya.
Panduan itu penting bagi warga Muhammadiyah untuk menyambut bulan suci Ramadan 1439 Hijriyah, dan hari besar keagamaan lain.
“Kalau 1 Syawal atau hari Idul Fitri 2018 jatuh pada Jumat, 15 Juni. Kemudian 1 Zulhijah tahun ini bertepatan dengan Senin, 13 Agustus. Dengan begitu, Hari Arafah atau 9 Zulhijah bersamaan dengan Selasa, 21 Agustus,” jelas Nashir.
Hari Arafah sendiri menjadi acuan umat Muslim untuk melaksanakan puasa sunah Arafah sebelum Idul Adha. Selanjutnya, disampaikan pula bahwa Idul Adha 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 22 Agustus.
Muhammadiyah dikenal biasa mengeluarkan penetapan awal puasa, hari Idul Fitri dan Idul Adha, mendahului keputusan pemerintah.
Alasannya, Muhammadiyah memiliki metode tersendiri dalam menetapkan hari besar keagamaan yaitu dengan perhitungan pasti ilmu astronomi atau falak.
Lembaga di Muhammadiyah yang membidangi perhitungan astronomi penanggalan hari besar keagamaan Islam adalah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Baca Juga: Tampil Buruk Lawan Sevilla, Mourinho Disarankan Cadangkan Sanchez
Sementara itu, pemerintah menetapkan hari besar keagamaan Islam setelah melakukan sidang isbat atau penetapan yang diikuti sejumlah ormas dan perwakilan instansi, termasuk Muhammadiyah.
Sidang isbat biasanya mempertimbangkan hasil perhitungan hisab dan juga menggunakan metode melihat bulan (rukyat). Keduanya dipadupadankan untuk menjadi landasan penetapan hari besar keagamaan Islam.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam banyak kesempatan kerap meminta pengertian masyarakat umum untuk saling menghargai metode penetapan hari besar keagamaan.
Baik pemerintah maupun Muhammadiyah, kata dia, memiliki dasar argumen yang kuat untuk penetapan hari keagamaan, seperti untuk menetapkan awal puasa dan lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya