Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa 1 Ramadan 1439 Hijriyah atau tahun 2018 jatuh pada Kamis, 17 Mei.
Penetapan itu merujuk hasil perhitungan astronomi atau hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Sebagaimana maklumat yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (14/3/2018), Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, penetapan soal 1 Ramadan itu agar dapat menjadi panduan bagi warga organisasinya.
Panduan itu penting bagi warga Muhammadiyah untuk menyambut bulan suci Ramadan 1439 Hijriyah, dan hari besar keagamaan lain.
“Kalau 1 Syawal atau hari Idul Fitri 2018 jatuh pada Jumat, 15 Juni. Kemudian 1 Zulhijah tahun ini bertepatan dengan Senin, 13 Agustus. Dengan begitu, Hari Arafah atau 9 Zulhijah bersamaan dengan Selasa, 21 Agustus,” jelas Nashir.
Hari Arafah sendiri menjadi acuan umat Muslim untuk melaksanakan puasa sunah Arafah sebelum Idul Adha. Selanjutnya, disampaikan pula bahwa Idul Adha 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 22 Agustus.
Muhammadiyah dikenal biasa mengeluarkan penetapan awal puasa, hari Idul Fitri dan Idul Adha, mendahului keputusan pemerintah.
Alasannya, Muhammadiyah memiliki metode tersendiri dalam menetapkan hari besar keagamaan yaitu dengan perhitungan pasti ilmu astronomi atau falak.
Lembaga di Muhammadiyah yang membidangi perhitungan astronomi penanggalan hari besar keagamaan Islam adalah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Baca Juga: Tampil Buruk Lawan Sevilla, Mourinho Disarankan Cadangkan Sanchez
Sementara itu, pemerintah menetapkan hari besar keagamaan Islam setelah melakukan sidang isbat atau penetapan yang diikuti sejumlah ormas dan perwakilan instansi, termasuk Muhammadiyah.
Sidang isbat biasanya mempertimbangkan hasil perhitungan hisab dan juga menggunakan metode melihat bulan (rukyat). Keduanya dipadupadankan untuk menjadi landasan penetapan hari besar keagamaan Islam.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam banyak kesempatan kerap meminta pengertian masyarakat umum untuk saling menghargai metode penetapan hari besar keagamaan.
Baik pemerintah maupun Muhammadiyah, kata dia, memiliki dasar argumen yang kuat untuk penetapan hari keagamaan, seperti untuk menetapkan awal puasa dan lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek