Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan mengeluarkan Peraturan Gubernur soal usaha pariwisata. Pergub yang akan dikeluarkan karena di dalam Perda belum diatur detailnya perihal usaha pariwisata.
"Jadi Perda itu banyak hal-hal yang belum diatur detailnya, karena perda harus diterjemahkan dalam bentuk Pergub. Selama ini belum keluar Pergub untuk terjemahan perda tentang usaha pariwisata," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/3/2018) malam.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan dikeluarkannya Pergub tersebut bertujuan tidak hanya pengawasan melainkan pengurusan izin usaha pariwisata.
"Jadi kalau begini bukan pada soal pengawasannya, tapi juga pada soal pengurusan izinnya, kepastian usahanya, kemudian tentu saja pada aspek pengawasannya," kata dia.
"Tentu, jadi nggak usah jangan kucing-kucingan lagi," sambungnya.
Lebih lanjut, Anies menambahkan adanya Pergub tersebut untuk membentuk perilaku masyarakat agar taat dalam menaati aturan.
"Makanya jangan melanggar. Jadi kan tujuan peraturan itu membentu prilaku. Kalau peraturan itu tidak membentuk prilaku yah tidak ada gunanya. Kalau peraturan itu membuat orang jadi hati-hati, jadi tidak menyelewengkan berarti aturannya efektif. Karena tujuannya membentuk prilaku, jadi tujuannya bukan mencari kesalahan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bersama Anies, Luhut akan Bereskan Lahan Proyek LRT Jabodetabek
-
Sandiaga Uno Ingin Buktikan Rumah DP Nol Rupiah Bukan Cuma Jargon
-
Ini Alasan Gubernur Anies Sidak ke Gedung-gedung Perkantoran
-
Ajak Warga Beralih ke PAM, Rumah Sandiaga Masih Pakai Air Tanah
-
Perbakin DKI Minta Anies Bangun Lapangan Tembak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang
-
Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global