Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan mengeluarkan Peraturan Gubernur soal usaha pariwisata. Pergub yang akan dikeluarkan karena di dalam Perda belum diatur detailnya perihal usaha pariwisata.
"Jadi Perda itu banyak hal-hal yang belum diatur detailnya, karena perda harus diterjemahkan dalam bentuk Pergub. Selama ini belum keluar Pergub untuk terjemahan perda tentang usaha pariwisata," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/3/2018) malam.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan dikeluarkannya Pergub tersebut bertujuan tidak hanya pengawasan melainkan pengurusan izin usaha pariwisata.
"Jadi kalau begini bukan pada soal pengawasannya, tapi juga pada soal pengurusan izinnya, kepastian usahanya, kemudian tentu saja pada aspek pengawasannya," kata dia.
"Tentu, jadi nggak usah jangan kucing-kucingan lagi," sambungnya.
Lebih lanjut, Anies menambahkan adanya Pergub tersebut untuk membentuk perilaku masyarakat agar taat dalam menaati aturan.
"Makanya jangan melanggar. Jadi kan tujuan peraturan itu membentu prilaku. Kalau peraturan itu tidak membentuk prilaku yah tidak ada gunanya. Kalau peraturan itu membuat orang jadi hati-hati, jadi tidak menyelewengkan berarti aturannya efektif. Karena tujuannya membentuk prilaku, jadi tujuannya bukan mencari kesalahan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bersama Anies, Luhut akan Bereskan Lahan Proyek LRT Jabodetabek
-
Sandiaga Uno Ingin Buktikan Rumah DP Nol Rupiah Bukan Cuma Jargon
-
Ini Alasan Gubernur Anies Sidak ke Gedung-gedung Perkantoran
-
Ajak Warga Beralih ke PAM, Rumah Sandiaga Masih Pakai Air Tanah
-
Perbakin DKI Minta Anies Bangun Lapangan Tembak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana