Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk membereskan masalah penetapan lokasi untuk proyek LRT Jabodebek yang masih belum selesai.
Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto ditemui di Kemenko Maritim Jakarta, Rabu (14/3/2018), mengatakan ruas lahan di kawasan Setiabudi-Dukuh Atas hingga saat ini belum juga mendapatkan penetapan lokasi sehingga belum bisa digarap.
"Yang di Setiabudi-Dukuh Atas itu Pak Menko mau bicarakan sama Pak Gubernur," katanya.
Budi menjelaskan pertemuan antara Menko Luhut dengan Gubernur Anies diharapkan dapat mempercepat proses penetapan lokasi proyek. Selanjutnya, pembebasan lahan bisa dilakukan dan proyek transportasi massal itu bisa dilanjutkan.
"Targetnya akhir bulan ini (masalah penetapan lokasi selesai)," ujarnya.
Budi mengatakan masalah pembebasan lahan dalam proyek tersebut memang masih mengalami kendala. Lahan untuk dipo di Bekasi Timur milik Adhi Karya seluas 5 hektare pun hingga saat ini akan terus dikejar penyelesaiannya.
"Lahan yang di dipo akan ditindaklanjuti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Arie Yuriwin menjelaskan persoalan lahan tersebut tengah dipercepat agar bisa rampung Maret ini.
Ia mengakui ada beberapa titik yang belum selesai seperti lahan di Bekasi Timur milik Adhi Karya yang secara fisik masih dikuasai masyarakat.
"Jadi yang milik masyarakat sebenarnya sudah, tetapi karena ada LSM yang kurang pas, yang memfasilitasi, itu yang menghambat. Tadi koordinasi dengan Pak Menteri supaya jajaran dari kepolisian, Polda bisa membantu," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif untuk menghadapi masyarakat.
Menurut dia, masyarakat diimbau untuk bisa merelakan lahan yang diklaim itu demi kepentingan bersama.
Meski menggunakan pendekatan persuasif, ia mengaku tidak menafikkan jika nantinya diperlukan upaya hukum.
"Ketika upaya persuasif kita lakukan dan tidak dihiraukan juga (lakukan) upaya hukum," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar