Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk membereskan masalah penetapan lokasi untuk proyek LRT Jabodebek yang masih belum selesai.
Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto ditemui di Kemenko Maritim Jakarta, Rabu (14/3/2018), mengatakan ruas lahan di kawasan Setiabudi-Dukuh Atas hingga saat ini belum juga mendapatkan penetapan lokasi sehingga belum bisa digarap.
"Yang di Setiabudi-Dukuh Atas itu Pak Menko mau bicarakan sama Pak Gubernur," katanya.
Budi menjelaskan pertemuan antara Menko Luhut dengan Gubernur Anies diharapkan dapat mempercepat proses penetapan lokasi proyek. Selanjutnya, pembebasan lahan bisa dilakukan dan proyek transportasi massal itu bisa dilanjutkan.
"Targetnya akhir bulan ini (masalah penetapan lokasi selesai)," ujarnya.
Budi mengatakan masalah pembebasan lahan dalam proyek tersebut memang masih mengalami kendala. Lahan untuk dipo di Bekasi Timur milik Adhi Karya seluas 5 hektare pun hingga saat ini akan terus dikejar penyelesaiannya.
"Lahan yang di dipo akan ditindaklanjuti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Arie Yuriwin menjelaskan persoalan lahan tersebut tengah dipercepat agar bisa rampung Maret ini.
Ia mengakui ada beberapa titik yang belum selesai seperti lahan di Bekasi Timur milik Adhi Karya yang secara fisik masih dikuasai masyarakat.
"Jadi yang milik masyarakat sebenarnya sudah, tetapi karena ada LSM yang kurang pas, yang memfasilitasi, itu yang menghambat. Tadi koordinasi dengan Pak Menteri supaya jajaran dari kepolisian, Polda bisa membantu," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif untuk menghadapi masyarakat.
Menurut dia, masyarakat diimbau untuk bisa merelakan lahan yang diklaim itu demi kepentingan bersama.
Meski menggunakan pendekatan persuasif, ia mengaku tidak menafikkan jika nantinya diperlukan upaya hukum.
"Ketika upaya persuasif kita lakukan dan tidak dihiraukan juga (lakukan) upaya hukum," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T