Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta berencana membuat Peraturan Daerah yang mengatur larangan penggunaan air tanah di Ibu Kota.
"Nah ini harus kami buat regulasinya juga. (Bentuknya apa) Harus yang paling kuat Perda lah. Nanti kita lihat," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/3/2018)
Rencana dibuatnya Perda larangan penggunaan air tanah, kata Sandiaga dikarenakan menurunnya permukaan tanah setiap tahun dari 30 hingga 60 sentimeter di Ibu Kota.
"Untuk nyetop, belum, belum ada. Tapi kan kita ingin sesuatu yang sangat serius ini kan ada penurunan muka tanah. Kita nggak nyadar tapi tiap tahun itu 30-60 cm itu turun," kata dia.
Sandiaga pun mencontohkan kota Tokyo, Jepang pernah mengalami penurunan tanah seperti di Jakarta pada tahun 1960an. Adapun salah satu cara yang dilakukan yakni menghentikan pengambilan air tanah.
"Dan Tokyo mengalami yang sama dan beberapa kota di dunia lain mengalami yang sama. Dan satu-satunya cara menyetop penurunan ini adalah penyetopan pengambilan air tanah. Nah ini harus kita buat regulasinya juga," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas