Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta melarang pengambilan air tanah secara ilegal. Sandiaga menuturkan, gerakan penyetopan pengambilan air tanah agar tidak terjadi penurunan tanah di Jakarta.
"Kita (Pemprov) akan secara tegas melarang pengambilan air tanah secara ilegal. Kami semua ingin memulai suatu gerakan, kami eliminir penggunaan air tanah hingga pada suatu saat harapan kita di tahun 2030 semuanya akan tersalurkan airnya dan kita tidak mengambil lagi air tanah," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Kata Sandiaga ada dua pendekatan yang dilakukan Pemprov yakni pipanisasi air bersih dan sistem pengolahan air limbah.
Iya meyakini dengan cara tersebut, Pemprov bukan hanya menghentikan penurunan muka tanah, melainkan menciptakan lapangan kerja dari segi konstruksi infastruktur.
"Karena yang kita (Pemprov) perlukan adalah infrastruktur mikro bukan yang besar yang hanya berpihak golongan menengah ke atas, tapi menengah ke bawah ini berkaitan dengan airnya, listrik. Itu yang kami pastikan di DKI bisa terpenuhi lima tahun ke depan," kata Sandiaga.
Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan saat ini baru 60 persen rumah yang tersalurkan air PAM, sementara 40 persen mengalami kendala lantaran adanya pengambilan air tanah secara ilegal yang dilakukan gedung-gedung di Jakarta.
"Sekarang 60 persen rumah dan pelanggan yang tersalurkan air bersih. 40 persen lebih masih mengalami kendala dan sebagian mengambil air tanah dan itu mengakibatkan permukaan tanah turun secara drastis," ucap Sandiaga.
"Kami lihat juga pelanggaran oleh gedung gedung besar kaya kemarin diperlihatkan secara gamblang. Ini bentuk keberpihakan dari pemerintah menyediakan air bersih kepada masyarakat khususnya ke masyarakat menengah ke bawah," sambungnya.
Baca Juga: Pemerintah Usul Nilai Air Tanah dalam Usaha Hulu Migas Diatur
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan