Suara.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengeluarkan aturan Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017 poin IIE Nomor 3. Aturan tersebut berisi aturan memberikan cuti bagi PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi sesar .
Lama cuti maksimal satu bulan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kebijakan tersebut sudah ada sejak awal kepemimpinan Anies Baswedan dan dirinya.
Pihaknya pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur perihal aturan tersebut.
"Kami sudah menjanjikan program ini dan sudah dijadikan salah satu rencana kerja kita dan kebetulan sekarang cantolan (hukum) dari pemerintah pusatnya sudah terbit. Jadi kami sudah mengeluarkan Pergub-nya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/3/2018)
Sandiaga menuturkan dalam Pergub tersebut PNS lelaki diberikan cuti untuk menemani istrinya melahirkan.
"Jadi kami sampaikan bahwa untuk PNS yang menemani istrinya melahirkan, kami berikan fasilitas cuti untuk menemani istri. Semoga anak yang dilahirkannya sehat. Dalam kondisi keluarga yang betul-betul bahagia. Dan terbentuk suatu kerja sama antara suami dan istri untuk masa-masa pertama, masa-masa keemasan dari kelahiran anak pertama, kedua sampai ketiga," kata dia.
Terkait lama waktu cuti, Sandiaga menuturkan, Pemprov memberikan waktu cuti selama satu pekan sebelum kelahiran dan 3 pekan setelah istri melahirkan.
"Kita (memberikan cuti menemani istri melahirkan) satu minggu sebelum kelahiran dan 3 minggu setelah kelahiran," tandasnya.
Baca Juga: Kembali Beraktifitas Setelah Cuti Melahirkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat