Suara.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengeluarkan aturan Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017 poin IIE Nomor 3. Aturan tersebut berisi aturan memberikan cuti bagi PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi sesar .
Lama cuti maksimal satu bulan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kebijakan tersebut sudah ada sejak awal kepemimpinan Anies Baswedan dan dirinya.
Pihaknya pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur perihal aturan tersebut.
"Kami sudah menjanjikan program ini dan sudah dijadikan salah satu rencana kerja kita dan kebetulan sekarang cantolan (hukum) dari pemerintah pusatnya sudah terbit. Jadi kami sudah mengeluarkan Pergub-nya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/3/2018)
Sandiaga menuturkan dalam Pergub tersebut PNS lelaki diberikan cuti untuk menemani istrinya melahirkan.
"Jadi kami sampaikan bahwa untuk PNS yang menemani istrinya melahirkan, kami berikan fasilitas cuti untuk menemani istri. Semoga anak yang dilahirkannya sehat. Dalam kondisi keluarga yang betul-betul bahagia. Dan terbentuk suatu kerja sama antara suami dan istri untuk masa-masa pertama, masa-masa keemasan dari kelahiran anak pertama, kedua sampai ketiga," kata dia.
Terkait lama waktu cuti, Sandiaga menuturkan, Pemprov memberikan waktu cuti selama satu pekan sebelum kelahiran dan 3 pekan setelah istri melahirkan.
"Kita (memberikan cuti menemani istri melahirkan) satu minggu sebelum kelahiran dan 3 minggu setelah kelahiran," tandasnya.
Baca Juga: Kembali Beraktifitas Setelah Cuti Melahirkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
KPK Ungkap Asal Uang Rp 1,5 Miliar yang Disita dari Kasus Korupsi Pemkab Bogor
-
Kronologis Pendaki WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Stasiun Ketujuh Gunung Fuji Jepang
-
Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus
-
Harga Asics Novablast Terbaru, Cek 3 Seri Sepatu Lari Paling Populer untuk Pemula dan Pro
-
Review Film Other: Sajian Thriller Psikologis dengan Atmosfer yang Sunyi
-
Perjuangkan Hak Rakyat Palestina, Asia Pacific Coalition for Quds and Palestine Buka Markas di RI
-
BPOM Perketat Batas BPA 12x Lebih Rendah, Galon Guna Ulang Jadi Sorotan
-
Rahasia Fintech Tetap Tangguh di Tengah Pasar yang Berubah
-
Intelijen Ukraina Ungkap Taktik Rusia Rekrut WNI ke Garis Depan
-
11 Ribu Personel Diketahkan dan 237 Kali Water Bombing, BNPB Ungkap Sulitnya Tangani Karhutla Sumsel