Suara.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengeluarkan aturan Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017 poin IIE Nomor 3. Aturan tersebut berisi aturan memberikan cuti bagi PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi sesar .
Lama cuti maksimal satu bulan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kebijakan tersebut sudah ada sejak awal kepemimpinan Anies Baswedan dan dirinya.
Pihaknya pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur perihal aturan tersebut.
"Kami sudah menjanjikan program ini dan sudah dijadikan salah satu rencana kerja kita dan kebetulan sekarang cantolan (hukum) dari pemerintah pusatnya sudah terbit. Jadi kami sudah mengeluarkan Pergub-nya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/3/2018)
Sandiaga menuturkan dalam Pergub tersebut PNS lelaki diberikan cuti untuk menemani istrinya melahirkan.
"Jadi kami sampaikan bahwa untuk PNS yang menemani istrinya melahirkan, kami berikan fasilitas cuti untuk menemani istri. Semoga anak yang dilahirkannya sehat. Dalam kondisi keluarga yang betul-betul bahagia. Dan terbentuk suatu kerja sama antara suami dan istri untuk masa-masa pertama, masa-masa keemasan dari kelahiran anak pertama, kedua sampai ketiga," kata dia.
Terkait lama waktu cuti, Sandiaga menuturkan, Pemprov memberikan waktu cuti selama satu pekan sebelum kelahiran dan 3 pekan setelah istri melahirkan.
"Kita (memberikan cuti menemani istri melahirkan) satu minggu sebelum kelahiran dan 3 minggu setelah kelahiran," tandasnya.
Baca Juga: Kembali Beraktifitas Setelah Cuti Melahirkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Lokalnya
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah
-
Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga
-
Cerita di Balik Spanduk Malvinas: Dibuat dari Seprai Hotel dan Diselundupkan Diam-diam
-
Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?
-
Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset
-
Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen
-
Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot
-
Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset