Suara.com - Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Senin (19/3/2018) hari ini.
Fahri akan diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.
"Iya (Fahri Fahmzah) kami periksa sebagai pelapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Terkait pemeriksaan hari ini, Fahri telah mendatangi gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya. Saat tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Fahri didampingi tim pengacara. Dia juga mengakui membawa dokumen-dokumen yang dijadikan sebagai barang bukti.
"Sewaktu membuat laporan, saya sudah bawa bukti video, ada tautan media daring yang memuat pernyataan saudara sohibul iman dan saya kira, kami melengkapi data lain apabila diperlukan. Sebab apa dasar dari pernyataan beliau, kami sudah siapkan dokumennya," kata Fahri.
Fahri juga mengakui membawa salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perihal gugatan atas pemecatan dirinya sebagai kader PKS
"Salah satunya dokumen itu, kalau diperlukan. Tetapi dalam delik kuhp 310 311 sebetulnya itu tidak diperlukan. Karena dia menyatakan sesuatu yang menyerang pribadi seseorang, membuat fitnah kepada seseorang," katanya.
Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.
Baca Juga: Valverde: Barcelona Kian Dekat dengan Titel Juara Liga Spanyol
Terkait kasus ini, Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3, serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Kasus Hoax Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Polisi Libatkan Ahli
-
Dilaporkan karena Berita Hoaks, Fahri Hamzah Klaim Tanggung Jawab
-
Dituduh Sebar Hoax, Fadli Zon - Fahri Hamzah Dilaporkan Pengacara
-
UIN Sunan Kalijaga Bolehkan Cadar, Fahri Hamzah: Bercadar Itu HAM
-
Fahri Hamzah Minta Polisi Cepat Periksa Presiden PKS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan