Suara.com - Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Senin (19/3/2018) hari ini.
Fahri akan diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.
"Iya (Fahri Fahmzah) kami periksa sebagai pelapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Terkait pemeriksaan hari ini, Fahri telah mendatangi gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya. Saat tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Fahri didampingi tim pengacara. Dia juga mengakui membawa dokumen-dokumen yang dijadikan sebagai barang bukti.
"Sewaktu membuat laporan, saya sudah bawa bukti video, ada tautan media daring yang memuat pernyataan saudara sohibul iman dan saya kira, kami melengkapi data lain apabila diperlukan. Sebab apa dasar dari pernyataan beliau, kami sudah siapkan dokumennya," kata Fahri.
Fahri juga mengakui membawa salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perihal gugatan atas pemecatan dirinya sebagai kader PKS
"Salah satunya dokumen itu, kalau diperlukan. Tetapi dalam delik kuhp 310 311 sebetulnya itu tidak diperlukan. Karena dia menyatakan sesuatu yang menyerang pribadi seseorang, membuat fitnah kepada seseorang," katanya.
Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.
Baca Juga: Valverde: Barcelona Kian Dekat dengan Titel Juara Liga Spanyol
Terkait kasus ini, Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3, serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Kasus Hoax Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Polisi Libatkan Ahli
-
Dilaporkan karena Berita Hoaks, Fahri Hamzah Klaim Tanggung Jawab
-
Dituduh Sebar Hoax, Fadli Zon - Fahri Hamzah Dilaporkan Pengacara
-
UIN Sunan Kalijaga Bolehkan Cadar, Fahri Hamzah: Bercadar Itu HAM
-
Fahri Hamzah Minta Polisi Cepat Periksa Presiden PKS
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar